logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 15 Nopember 2007 PANTURA
Line

Wali Kota Sidak Sejumlah Proyek

  • Molor, Rekanan Didenda

TEGAL - Wali Kota Tegal, Adi Winarso SSos, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek pembangunan fisik APBD II tahun 2007, Rabu (14/11). Kegiatan itu dilakukan untuk mengecek langsung pekerjaan di lapangan. Pasalnya, ditengarai banyak proyek yang terancam molor dan diduga menyalahi bestek.

Dalam sidak itu, sedikitnya ada enam proyek yang ditinjau Wali Kota bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), M Wahyudi dan Kepala Bappeda, Edy Pranowo. Di antaranya, pembangunan lapangan tenis di kompleks GOR Wisangeni, pembangunan ruang operasi di RSUD Kardinah, pembangunan Puskesmas Randugunting, Kecamatan Tegal Timur, pembanguan Kelurahan Krandon, Kecamatan Margadanan, dan Pengaspalan Jalan Kelurahan Pesurungan Lor.

''Sidak ini kami lakukan untuk mengetahui kondisi di lapangan yang sebenarnya. Kami tidak mau ada proyek yang pekerjaannya molor. Jika ini terjadi, rekanan kami beri sanksi berupa denda sesuai perjanjian kontrak,'' tandas Wali Kota, di sela-sela kegiatanya.

Menurut dia, dari hasil sidak yang dilakukan sebelumnya, pihaknya menemukan beberapa rekanan ''bermain'' dalam proses pengerjaan. Di antaranya, pada perbandingan campuran bahan material. Akibatnya kualitas bangunan menjadi jelek. Sementara, dalam sidak kali ini kualitas bangunan rata-rata baik. Namun ada beberapa proyek yang perlu diperbaiki, karena ada sejumlah bagian yang belum dipasang.

''Pokoknya, bagi yang bermasalah dan diketahui menyalahi bestek akan di-blacklist. Saya intruksikan, seluruh satuan kerja harus berani dan tegas terhadap rekanan yang menyalahi bestek ini,'' tegasnya.

Lembur

Wali Kota mengatakan, bagi pekerjaan yang belum memenuhi target untuk segera dipercepat. Rekanan diminta melaksanakan pekerjaannya secara lembur dan menambah tenaga kerja. Dengan demikian, proses pembangunan bisa selesai sesuai jadwal. ''Saat ini pengerjaan memang masih dalam proses penyelesaian. Namun, waktu yang tersisa tinggal sekitar sebulan. Karena itu, kami minta pekerjaan dilembur,'' ujarnya. (H38-15)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA