logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 15 Nopember 2007 NASIONAL
Line

Perbedaan Kebijakan Persulit Lapindo

JAKARTA- Anggota Tim Pengawas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, jalan untuk mengajukan hak interpelasi kasus lumpur lapindo masih terbuka.

''Adanya perbedaan kebijakan dari pemerintah dalam menangani kasus Lapindo, menyebabkan penyelesaian kasus ini menjadi kabur,'' katanya seusai rapat konsultasi antara tim pengawas BPLS DPR dengan BPLS di Gedung DPR Jakarta, Rabu (14/11). Menurut politikus dari Fraksi Kebangkitan Bangsa ini, kebijakan pemerintah melalui Perpres No 14 Tahun 2007 tidak bisa menyelesaikan permasalahan di lapangan.

''Persoalannya justru timbul ketika Lapindo tidak konsisten menjalankan tanggung jawab yang dibebankan pemerintah. Contohnya, masalah ganti rugi penduduk yang kena dampak akhirnya juga ada dari dana APBN,'' jelasnya.

Akibatnya, lanjut Azwar, KPK mengeluarkan surat peringatan karena masalah dana ini dapat berimplikasi pada tindakan korupsi. Hal inilah yang menjadi kendala pengerjaan infrastruktur publik yang dulu disepakati DPR dan pemerintah.

Kebijakan-kebijakan yang justru mempersulit penanganan kasus Lapindo ini menjadi dasar untuk kembali mengajukan hak interpelasi kasus lumpur Lapindo.

''Bila ke depannya tidak ada perubahan kebijakan dan kemajuan yang berarti dalam kasus Lapindo ini, maka sesuai kesepakatan awal tim evaluasi, hak interpelasi akan diajukan,'' tegasnya. (J22, H28-77)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA