logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 15 Nopember 2007 NASIONAL
Line

Anna Maria Hanya Kirim Utusan

Roy Marten Tidak Dijebak

SURABAYA- Proses penyidikan kasus narkoba yang melibatkan tersangka bintang film beken Roy Marten terus berlangsung hingga Rabu (14/11). Namun, istrinya Anna Maria belum terlihat di Mapolwiltabes Surabaya.

Yang datang justru utusan keluarga Roy, Syailendra (Ketua Bidang Organisasi Parfi Pusat) bersama pengacara Roy, Guntut P Daulay dari kantor pengacara Andar Situmorang and Rekan Jakarta.

Mereka bertemu Roy sejak pukul 14.30 di ruang kerja Kasat Rerkoba Polwiltabes AKBP Abi Darrin. "Saya datang mewakili keluarga untuk mempersiapkan kebutuhan Roy. Saya bawakan sikat gigi, odol (pasta gigi), baju, dan lainnya. Roy kan kemungkinan lama di sini," jelas Syailendra.

Apakah ada pesan dari Anna Maria? ''Keluarga hanya minta tabah dan kuat atas cobaan berat ini," katanya.

Roy pun hingga kemarin mengaku belum mengontak keluarganya di Jakarta. "Mas Roy hanya berpesan agar Bu Anna tetap tabah dan konsultasi dengan anak-anak sebelum datang ke Surabaya," katanya.

Bukan Jebakan

Sementara itu, Kapolwiltabes Surabaya Kombes Pol Anang Iskandar menegaskan penangkapan Roy dan empat rekannya saat pesta SS bukan hasil jebakan. "Kok bisa dijebak? Dia datang atas undangan Freddy dengan menggunakan taksi kok," tegas orang pertama di Polwiltabes Surabaya itu.

Dia mengemukakan, dalam penyidikan kasus ini pihaknya menerapkan standar hukum secara normatif. "Tak peduli artis. Siapa saja yang menggunakan narkoba akan ditindak," tandasnya.

Seperti diberitakan, (SM, 14/11), Roy Marten ditangkap petugas Polwiltabes Surabaya setelah pesta SS di kamar 465 Hotel Novotel di Jalan Ngagel Surabaya, bersama empat rekannya, yakni Freddy Mattatula (51), Hartanto alias A Hong (48), Didit Kesit Cahyadi (42), dan Winda (37).

Polisi mengamankan barang bukti SS sebanyak 150 gram, sementara hasil tes urine dan darah Roy dinyatakan positif. Namun polisi menolak alasan narkoba itu untuk proses pemulihan. "Mana surat keterangan dokternya kalau seperti itu," tandas Kasat Reskoba Polwiltabes, AKBP Abi Darrin.

Sebelumnya, pihak keluarga menyatakan jika Roy masih menghisap SS dengan dosis rendah untuk tahap penyembuhan. Namun alasan itu dinilai tidak benar.

"Dokter tidak pernah memberikan rekomendasi terhadap pasien pengguna narkoba untuk menurunkan dosis saat ketergantungan. Jika itu benar rekomendasi dari dokter, tidak dibenarkan dan salah," kata psikiatris RSU dr Soetomo Surabaya, dr Didi Aryono Budiyono SpKJ.

Terpisah, Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawiredja meminta aparat penegak hukum yang menangani kasus ini bertindak dan menerapkan ketentuan hukum secara maksimal.

"Minimal hukuman yang dijatuhkan sepertiga dengan pasal yang dijeratkan kepada pengguna yang telah kedua kalinya mengonsumsi SS," tegas Irjen Herman Sumawiredja.

Sementara itu sukses penangkapan Roy dan bandar SS Hong Kho Hong alias Hartanto, enam polisi mendapatkan penghargaan dari Kapolwil Surabaya, Kombes Pol Anang Iskandar.

Mereka adalah Kanit Idik III Narkoba Polwiltabes Surabaya, AKP Totok Sumaryanto, Briptu Hengky Yuwono, Briptu Nixon, Briptu Ali Fahrudin, Bripru Yusuf Mubarok dan Brigadir Supinan. (G14-77)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA