| Rabu, 14 Nopember 2007 | SALA |
Penetapan APBD 2008 Terancam MundurSOLO - Tidak segera diajukannya Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Program Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) tahun 2008 berpengaruh pada mundurnya penetapan APBD 2008. Akibatnya, pembiayaan yang akan dialokasikan pada sejumlah program terancam tidak terserap. ''Untuk itu, kami meminta eksekutif segera mengajukan KUA dan PPAS ke DPRD sebagai pijakan pembahasan APBD 2008. Ini untuk menghindari tidak terserapnya sebagian anggaran yang sudah dialokasikan karena waktunya sudah mepet,'' jelas Wakil Ketua DPRD Surakarta, Alqaf Hudaya SH, kemarin. Sesuai Permendagri No 13/2006 dan 30/2007 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2008, jadwal pembahasan KUA semestinya sudah dilakukan bulan Juni. Dilanjutkan sebulan kemudian pembahasan PPAS, yang berarti di bulan Juli. Namun hingga 1,5 bulan menjelang tahun anggaran berjalan ini berakhir, pihak eksekutif belum mengajukannya. ''Kalau penetapan APBD nanti mundur, tentu akan berpengaruh pada pelaksanaan seluruh kegiatan yang diprogramkan SKPD (satuan kerja perangkat daerah-Red) Pemkot. Jangan sampai ada kegiatan yang dibatalkan gara-gara waktunya tidak mencukupi,'' kata anggota FPAN ini. Sekadar diketahui, sejumlah program yang sebelumnya dianggarkan pada pembiayaan APBD 2007, pada perubahan APBD, dicoret. Di antaranya rencana renovasi lima pasar tradisional, yakni Pasar Elpabes, Pasar Turisari, Pasar Joglo, Pasar Rejosari, dan Pasar Legi. Alasan pencoretan karena program senilai biaya Rp 7,5 miliar itu dipastikan tidak bisa selesai pada akhir tahun anggaran berjalan ini. 20 November Sementara itu pihak eksekutif berjanji akan mengajukan KUA PPAS paling lambat 20 November ini. ''Secara informal, sebenarnya kami sudah ngoyak-oyak eksekutif supaya segera mengajukan KUA dan PPAS. Terakhir kali saya tanyakan, dijanjikan tanggal 20 November sudah siap diajukan ke legislatif,'' jelas Alqaf mengutip pernyataan Kepala Kantor Keuangan Drs Anung Indro Susanto. Bila benar KUA - PPAS diajukan pada 20 November, DPRD akan berupaya keras agar APBD 2008 bisa ditetapkan akhir tahun ini. (G13-50) |