| Rabu, 14 Nopember 2007 | WACANA |
Surat PembacaBon Pinjam TahananSikap arogan dan tidak simpatik menjadi penyebab hilangnya rasa kebersamaan dan rusaknya hubungan kerja yang baik antara sesama institusi hukum. Setidaknya itulah pendapat pribadi saya ketika menyaksikan proses bon pinjam tahanan 3 tersangka yaitu Muji bin Simun, Yudi Hartono bin Rochman, Teguh Wiranto bin Risman. Bon pinjam dilakukan oleh petugas Polresta Tegal di LP Kota Tegal pada 25 Oktober 2007. Awalnya datang beberapa petugas dari Sektor Tegal Timur dengan membawa 2 surat bon pinjam tahanan yang ditujukan kepada ketua PN Tegal (ketiga tersangka statusnya sebagai tahanan PN Tegal). Salah seorang petugas dengan nada tinggi dan agak membentak layaknya menyuruh anak buahnya seolah tidak peduli dengan prosedur, pokoknya minta segera disiapkan: Beliau seolah tidak berpikir bahwa Lapas sebagai institusi hukum yang berdiri sendiri dan juga punya aturan main dan prosedur tersendiri. Secara pribadi saya menilai, apa pun alasannya rekomendasi ketua PN Tegal terhadap kepala Lapas rasanya juga kurang tepat. Rekomendasi semacam ini biasanya dipakai seorang kepala terhadap bawahannya. Apakah dalam hal ini ketua PN.Tegal menganggap kepala Lapas sebagai bawahannya. Wajar dong kalau seandainya kepala Lapas merasa tersinggung. Inilah yang saya katakan sebagai tindakan arogan dan kurang simpatik. Sebagai sesama institusi hukum, diharapkan kerja sama yang baik dan bisa saling bahu-membahu dalam pelaksanaan tugas menegakkan hukum dan keadilan. Lalu bagaimana mungkin bisa terjalin kerja sama yang baik kalau satu dengan lainnya sudah tidak bisa lagi saling menghargai. Tulisan ini atas pendapat pribadi dan segala konsekuensinya menjadi tanggung jawab saya. Untung Sumedi SH Staf Lapas Kelas IIB, Tegal PT Karya Ciptanyata Wisesa Tak Profesional Tanggal 2 Juli 2007 adik saya, Fitri Setiyoningrum diterima bekerja sebagai R&D Supervisor pada PT Karya Ciptanyata Wisesa (PT KCW), perusahaan produsen sirup di Semarang. Saat itu manager produksi (Bapak Hendrata) secara lisan memproyeksikan adik sebagai karyawan tetap dengan masa percobaan 3 bulan. Pada awal kerja dia hanya menandatangani surat renumerasi. Untuk memastikan statusnya akhir Juli 2007 dia menanyakan ke Supervisor Personalia. Beliau mengatakan surat kontrak kerja dibuat oleh bagian Personalia di Jakarta dan belum dikirim ke Semarang. Bulan Agustus, adik kembali menanyakan kontrak kerja tersebut ke Supervisor Personalia. Diperoleh informasi kontrak kerja dipegang Bapak Hendrata dan disarankan menanyakan langsung ke beliau. Ternyata pada 24 September 2007 dia diberi 2 pilihan oleh Bapak Hendrata mengenai kelanjutan statusnya yaitu masa kerja selesai pada 1 Oktober 2007 dan ditawari sebagai karyawan kontrak 1 bulan sampai 1 November 2007. Alasannya perusahan masih membutuhkan tenaganya. Saat itu beliau juga menyerahkan draft kontrak kerja yang selama ini ditunggunya sejak tanggal 2 Juli 2007. Dalam kontrak itu dinyatakan, adik bekerja sebagai Karyawan Kerja untuk Waktu Tidak Tertentu dengan masa percobaan 3 bulan. Namun tidak disebutkan rentang waktu berlakunya kontrak tersebut. Saya menyesalkan kebijakan perusahaan yang menahan kontrak kerja tersebut dan baru diserahkan 1 minggu sebelum masa percobaan selesai. Selain itu tidak ada pemberitahuan resmi alasan pemberhentian kerjanya. Beliau hanya menyebutkan adik diberhentikan karena tidak ada kecocokan. Saya berpikir adik hanya "dimanfaatkan" untuk mengejar target produksi yang tinggi selama Ramadan dan menjelang Lebaran hingga ketika target tercapai, dia diberhentikan. Semoga kisah ini dapat menjadi pelajaran agar tidak terulang pada orang lain. Dodik Ariyanto (081386084959) JI Pusponjolo Selatan 39, Semarang *** SIM di Polres Magelang Tanggal 31 Oktober 2007 saya mengurus SIM C di Polres Magelang. Petugas menyarankan saya agar mengikuti prosedur sesuai ketentuan. Padahal dari rumah saya berpikir, di Polres akan menemui petugas untuk mohon bantuan. Untuk itu saya kemudian mengurus sesuai prosedur. Ternyata mengurus SIM tidak sulit seperti yang saya bayangkan. Saya punya gambaran tentang tata cara dan aturan lalu lintas yang benar melalui ujian teori secara audio visual yang baru kali pertama saya alami. Materi tes teori secara visual maupun praktik bisa dilaksanakan tidak terlalu sulit dan dalam waktu kurang satu jam SIM sudah jadi. Yang mengesankan, ujian teori secara visual di samping memudahkan pemahaman tata cara berlalu lintas juga bagi yang belum mengetahui teknologi, menjadi sedikit terbuka wawasannya. Nani Nurcahyanti Randugunting RT 1/RW 1 Blondo, Magelang *** Uang Diselamatkan Pimpinan Bank BNI Saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan Bank BNI Cabang Pembantu Pandanaran Semarang (Bapak Achmad Sudiarto) dan staf yang telah menyelamatkan uang yang saya transfer setelah saya menerima telepon gelap dari orang yang mengatasnamakan panitia undian berhadiah produk sabun serbuk deterjen tertentu. Hal ini terjadi karena saya terbius bujuk rayu si penelepon yang menjanjikan saya mendapat hadiah mobil Toyota Avansa. Syaratnya saya harus mentransfer uang Rp 5.820.000 lewat ATM ke rekening no 0133064510 a.n:Lina Marlina di cabang Bank BNI Fatmawati Jakarta. Beberapa saat setelah transfer yang tersebut saya diingatkan oleh Bapak Achmad Sudiarto, pimpinan Bank BNI Cabang Pembantu Pandanaran. Beliau menyatakan bahwa transfer uang seperti itu sebenarnya merupakan salah satu bentuk penipuan. Karenanya beliau beserta staf kemudian menyelamatkan uang yang sudah saya transfer. Akhirnya saya sadar kalau tertipu dan segera melapor ke Powiltabes Semarang. Saya imbau, masyarakat jangan mudah tertipu dengan dalih apa pun dan apalagi dengan transfer lewat ATM. Pertanyaannnya, mengapa kemasan produk sabun serbuk deterjen tersebut bisa kemasukan kupon undian berhadiah Toyota Avansa. Abdul Rosyid Jl Mahesa Utara III/B 21, Semarang *** Mobil Dinas H 9504 PR Pada 31 Oktober 2007 sekitar pukul 14.15 WIB saya pulang kerja lewat jalan Sekaran menuju kampus Unnes Semarang. Saya hafal jalan tersebut yang penuh tanjakan, bergelombang, berlubang sana-sini dan untuk itu pengguna jalan harus sabar dan hati-hati. Di depan saya ada mobil Rush silver jalan pelan karena memang lalu lintas ramai. Di belakang saya ada mobil kijang warna merah maroon berplat merah H 9504 PR yang sejak dari bawah saya rasa tidak sabaran karena ingin menyalip terus. Tapi karena kondisi jalan dan suasana ramai, maka tidak bisa nyalip. Ketika sampai di perumahan Puri Sartika Sekaran yang jalannya menanjak dan jelek, ada angkot di depan Rush berhenti. Otomatis secara berurutan Rush juga menyalip dan saya yang di belakangnya juga memberi sign kanan ikut nyalip. Pelan-pelan saya masuk setengahnya (cucuk mobil sudah setengah nyalip). Tiba-tiba dengan tidak sopan mobil dinas di belakang saya, nyalip sambil membunyikan klakson. Saya mengalah, jadilah dia nyalip duluan. Posisi saya sekarang persis di belakangnya. Karena melihat pengemudi tadi kurang sopan dan ugal-ugalan saya bunyikan klakson terus-menerus agar dia berhenti. Ternyata dia tidak mau berhenti justru ingin terus menyalip. Kesempatan baru didapat ketika melewati perempatan Banaran. Dia bisa menyalip Rush tapi menyerempet seorang pekerja bangunan yang berdiri di pinggir sisi kanan. Saya tahu persis kejadian tersebut karena mengikuti dari belakang. Tapi ironisnya mobil dinas yang dibeli dari uang rakyat tersebut tak tanggung jawab. Saya mangkel meski tidak dirugikan. Saya juga rakyat tapi membeli mobil dengan keringat sendiri. Atau justru karena rakyat jelata membeli dengan uang sendiri maka lebih hati-hati. Sedang mobil yang dibeli dengan uang rakyat bisa dipakai secara ugal-ugalan karena mobil kantor. Mohon instansi yang bersangkutan menegur memberi sanksi. Dr Tri Marhaeni PA MHum Dosen FIS Unnes Semarang *** RSUD Ambarawa Pada 26 September 2007 ayah saya (alm) menjalani rawat inap di RSUD Ambarawa karena stroke (3 hari di ruang Mawar kelas 2 dan 1 hari di ruang Teladani). saya prihatin dengan pelayanan di tempat tersebut. Di antaranya pada esoknya infus ayah lepas dan saya melaporkan ke perawat tapi sampai 4 kali bolak-balik perawat selalu bilang "sebentar". Padahal waktu itu air infus sudah banyak yang tumpah. Setelah saya terus memaksa, baru perawat datang. Namun bukan membetulkan malah mematikan aliran infus. Setelah saya memaksa, perawat baru memindah infus ke tangan kanan ayah. Esok paginya saya ingin ayah dipindah ke kelas utama. Saya pesan kelas kepada perawat piket yang menyatakan sorenya ayah dapat pindah ke kelas utama karena ada yang kosong. Sorenya saya konfirmasi dengan piket perawat sore namun mendapat jawaban, tidak ruang kosong di kelas utama serta tidak ada laporan piket pagi bahwa ada yang mengajukan pindah ruang. Apakah memang begini pelayanan RSUD Ambarawa. Untungnya ada perawat piket ruang Mawar sore yang baik hati yang mau mengusahakan kepindahan ayah ke ruang Teladan. Rudi Triyanto Ngajaran RT 3/RW 4, Tuntang Kab Semarang. *** Budaya Tidak Sabaran Tanggal 26 Oktober 2007 istri saya mengambil uang di ATM BCA DP Mall Semarang. Karena yang diambil agak banyak dan keterbatasan nilai nominal setiap penarikan, otomatis membutuhkan waktu yang lama untuk pemrosesan transaksi. Tiba-tiba bahunya ditepuk agak keras berulang kali dari belakang sambil diomeli oleh seorang bapak berbaju rapi warna biru. Apakah di Jawa ini orang-orangnya sudah tidak njawani lagi atau karena si bapak bukan wong Jawa yang mengenal sopan santun dan tata krama. Mungkin bapak memang bos tetapi maaf istri saya bukan pegawai bapak yang dicebleki/dilecehkan. Apakah budaya antre tidak berlaku lagi bagi para bos. Istri saya juga ngantre lho sebelum dapat giliran di satu-satunya ATM yang ada di tempat itu. Apakah tidak ada cara yang lebih halus dan sopan. Sikap arogansi para bos membuat saya yang notabenenya wong cilik cuma bisa ngelus dada mendengar tangis pengaduan istri yang martabatnya direndahkan orang lain. Mohon manajemen DP Mall menyiapkan petugas keamanan untuk mengawasi area sekitar ATM, syukur kalau ATM-nya dibuatkan box atau jumlahnya ditambah. Maaf waktu istri saya melaporkan kejadian itu ke security, si bapak tersebut lewat di depan mereka dengan leluasa tanpa ada teguran dari pihak keamanan. Bambang Wardoyo Bukit Permata Puri B1A/13, Semarang *** Untuk Calon Gubernur Dalam dunia hipnotis dikenal istilah pre induction yaitu proses pengenalan atau pendekatan agar tercipta situasi kondusif baik secara mental maupun fisik oleh pelaku terhadap calon korban agar mudah disugesti. Umumnya mereka yang terkena hipnotis mengalami kerugian. Dalam kehidupan ternyata banyak orang mengadopsi hal tersebut. Mulai dari dunia bisnis, kesehatan, pendidikan bahkan politik. Mungkin orang sering mendengar atau melihat pejabat pemerintah atau tokoh politik melakukan pendekatan kepada masyarakat dalam rangka tebar pesona (TP). Cara yang dipergunakan pun variatif. Yang jelas ketika situasi sudah dikuasai, mereka akan memberikan kalimat induksi untuk selanjutnya menghipnotis sesuai keinginan. Gambaran ini semoga tidak dilakukan oleh bakal calon gubernur dalam mencari pendukung untuk mewujudkan ambisi menjadi orang nomor 1 di Jateng. Seperti pernah saya tulis, modal utama menjadi seorang pemimpin yang diinginkan sekaligus disukai masyarakat adalah jujur di samping berpandangan ke depan, adil, cerdas dan berani. Masyarakat sudah muak dengan retorika yang hanya manis di bibir tapi kenyataannya nol besar. Rakyat sudah rindu munculnya figur pemimpin yang ngejawantah menjelma sebagai wakil, pelindung dan penyejahtera. Pemimpin yang amanah dan memegang teguh prinsip ing ngarsa sung tuladha ing madya mangun karsa tut wuri handayani. Kalau memiliki keyakinan sanggup memenuhi tuntutan masyarakat tersebut maka bermainlah cantik. Jangan adopsi cara hipnotis dan jangan jadikan rakyat sebagai suyet (korban) yang pada akhirnya akan menyesali keputusannya karena hanya kerugian yang dialami. Eyang saya dulu pernah wanti-wanti kita bakal ngundhuh wohing pakarti. Semoga Jateng tetap aman dan damai. Sobirin Tosari RT 3/RW 1 Brangsong, Kendal *** Penyuluhan Hukum Beberapa waktu lalu di Sukorejo Kendal sering ada penyuluhan hukum melalui kegiatan Poskumdu (Pos Hukum Terpadu). Kegiatan itu sangat membantu mewujudkan ketertiban di bidang hukum dengan tujuan tumbuhnya Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum) di tingkat pedesaan. Kini kegiatan itu hampir tidak ada, sehingga ada kesan, hukum merupakan hal asing bagi masyarakat. Minimnya pengetahuan tentang hukum dapat menimbulkan salah langkah bahkan menjurus main hakim sendiri. Contoh, hanya karena persoalan sepele dapat menimbulkan pertikaian bahkan sampai menelan korban jiwa. Sebaliknya akibat kurangnya pengetahuan tentang hukum, dimanfaatkan orang untuk mencelakakan orang lain karena dianggap bersalah. Jangan sampai ada Kebo Ijo-Kebo Ijo yang sebenarnya tidak bersalah tapi malah dihukum mati karena taktik strategi Ken Arok. Yang lebih menyedihkan, bila ada orang yang dijadikan tersangka gara-gara dianggap melakukan persekongkolan dengan pelaku tindak kejahatan. Padahal sesungguhnya dia tidak tahu menahu apalagi pelakunya masih bebas berkeliaran. Karena itu seyogianya penyuluhan tentang hukum perlu digalakkan lagi kepada masyarakat dengan segala konsekuensinya. Bukankah kita mendambakan situasi yang mapan? M Bachrun BSc Jl Kalipucung 7 RT 6/RW 9, Sukorejo *** Kucing Garong di Hotel Surya Asia Pada 24 Oktober 2007 saya kehilangan 2 unit notebook merk Toshiba di kamar 221 hotel Surya Asia Wonosobo. Kami terdiri 6 orang, menyewa 4 kamar dari tanggal 23-27 Oktober 2007. Pencurian dilakukan pada hari kedua di kamar 221 saat penghuni meninggalkan kamar dan kunci kamarnya dititipkan di resepsionis. Sedang 3 kunci kamar lainnya dibawa masing-masing penghuni malah selamat. Pada saat kami kembali ke kamar kondisi pintu kamar tetap tertutup namun tidak dalam keadaan terkunci dan tidak terdapat kerusakan sama sekali. Kejadian ini singkat antara pukul 19.15 WIB s.d 20.00 WIB dan anehnya justru terjadi pada kamar yang anak kuncinya dititipkan di resepsionis. Hotel Surya Asia terletak di Jl A Yani 137 Wonosobo merupakan hotel cukup berkelas di wilayah ini sehingga disayangkan sampai terjadi peristiwa tersebut. Terlebih pihak hotel tidak bersedia bertanggung jawab. Pihak manajemen tidak mau mendampingi penghuni melapor ke Kepolisian maupun menandatangani berita acara kehilangan. Bahkan tidak mencarikan solusinya. Jawabnya hanya: Maaf, kami prihatin, tapi maaf kami tidak bertanggung jawab. Maaf kami tidak bersedia menandatangani apa pun. Menurut info, pencurian dengan modus hampir sama juga terjadi belum lama yang menimpa turis asing. Apakah juga cukup dengan maaf dan setelah itu senyap Rakhmat Sugiyanto Jl Candi Kencana Raya B/6, Semarang |