| Rabu, 14 Nopember 2007 | NASIONAL |
Calon Pimpinan KPK Diuji Akhir NovemberJAKARTA- Rapat internal Komisi III DPR akhirnya memutuskan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap sepuluh nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini akan dilakukan 27 hingga 29 November. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III Trimedya Pandjaitan di Gedung DPR Jakarta, Selasa (13/11). Politikus dari Fraksi PDI-P ini menjelaskan, untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III memutuskan untuk membentuk tim kecil yang bertugas menyusun sistem, mekanisme, jadwal dan verifikasi materi-materi dalam uji kelayakan dan kepatutan. ''Anggota tim kecil ini terdiri atas FPDI-P dua orang, FPG dua orang, dan fraksi-fraksi lain satu orang, serta ditambah pimpinan lima orang,'' ujarnya. Dalam uji kepatutan, kata dia, diputuskan tidak ada batasan waktu bagi semua anggota Komisi III untuk bertanya dan mengeksplorasi para calon dan tidak dibatasi untuk bertanya hanya pada salah satu calon. Investigatif Selain itu, juga akan dilakukan kunjungan ke rumah, tapi sifatnya tidak terbuka seperti yang terjadi selama ini karena bersifat investigatif agar hasilnya lebih maksimal. ''Dari situ kami bisa bertanya pada tetangga, mengetahui di mana mereka pernah bekerja. Semua akan dicek lagi,'' tegasnya. Dia menjelaskan, untuk melakukan semua kegiatan tersebut, Komisi III akan menunggu alokasi dana sekjen. Misalnya kalau seorang calon pernah bekerja di Papua, untuk kesana juga perlu dana lebih. ''Tapi, mengingat uji kelayakan dan kepatutan ini penting, dan sudah mendapat perhatian masyarakat, kita harapkan alokasi dana tidak menjadi persoalan,'' harapnya. Ketua Fraksi PPP, Lukman Hakim Saefuddin, mengharapkan masukan dari masyarakat terutama mengenai track record calon. ''Dengan adanya masukan tersebut, kita harap tidak ada lagi kasus seperti Syamsul Bahri, dan Irawady Junus. Pengalaman itu cukup memberikan pelajaran buat kita agar lebih berhati-hati,'' katanya. Anggota Komisi III ini mengatakan, kriteria calon pimpinan KPK yang diinginkan Komisi III antara lain integritas, kemampuan dalam menjalankan tugas dan fungsi KPK. ''Dari uji kepatutan itulah nanti akan diketahui siapa yang pantas untuk memimpin KPK,'' tandasnya. (J22,H28-48) |