logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 14 Nopember 2007 NASIONAL
Line

PT KA dan Polda Teken MoU

  • Minimalisasi Kecelakaan

SEMARANG- Untuk mengatasi maraknya kecelakaan kereta api (KA) di Jateng, PT KA Daerah Operasi (Daop) III Cirebon, IV Semarang, V Purwokerto, dan VI Yogyakarta bersama Kepolisian Daerah Jateng menandatangani nota kesepahaman (MoU).

Nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT KA Ir Rony Wahyudi, dan Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Dody Sumantyawan tersebut, berisi tentang penyelenggaraan pembinaan masyarakat untuk pengamanan aset instalasi perkeretaapian di wilayah Jateng.

"Kami ingin membangun kebersamaan untuk menyelesaikan masalah keselamatan KA, serta koordinasi pengamanan aset yang selama ini sering jadi sasaran tindak pencurian," kata Rony usai acara di kantor PT KA Daop IV Jl MH Thamrin No 3, Selasa (13/11).

Menurut dia, pada 2007 ini ada 103 kasus kecelakaan KA yang disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya pemaksaan KA/masinis tidak layak jalan, kecepatan yang melebihi batas maksimal, bantalan rel aus, perbaikan rel, pencurian rel, as kereta yang patah, kelalaian masinis, roda rusak dan banyaknya tikungan pada perlintasan KA.

Dari sekian banyak kasus pencurian sarana dan prasarana KA yang ditangani oleh Polri antara Januari-Oktober 2007, baru sembilan kasus yang berhasil terungkap. "Belum ada alasan lain yang terungkap selain masalah ekonomi," ujarnya.

Ia menjelaskan, jika ada indikasi awal tentang kecelakaan pihaknya akan segera melapor ke jajaran polisi terdekat. Upaya ini bertujuan untuk mengeliminasi jumlah kecelakaan.

"Para kepala stasiun juga harus kenal dengan aparat kepolisian dan pemerintah setempat. Ini akan mempermudah koordinasi pengamanan," tutrnya.

Kapolda Jateng mengatakan, nota kesepahaman itu tidak hanya untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang. Namun juga lebih mengefektivitaskan kerja sama yang telah tersinergi selama ini antara Polda dan PT KA. "Karena melalui kesepakatan bersama ini akan ada payung hukum yang melindungi," ujarnya.

Lebih lanjut Kapolda menyebutkan tiga tindakan yang dilakukan PT KA dengan Polda Jateng sesuai dengan MoU. Yaitu tindakan preemtif, preventif, dan represif.

Tindakan preemtif dilakukan melalui penyuluhan dan sosialisasi untuk mengajak masyarakat yang tinggal di sekitar rel agar ikut menjaga jalur rel. "Seperti mencegah jangan sampai ada pencurian dan menjaga keselamatan jangan sampai ada korban," jelasnya.

Untuk tindakan preventif dengan pengawasan dan patroli jalur rel. Sedang untuk tindakan represif sepenuhnya akan dilakukan oleh polisi. "Untuk itu Polda akan melibatkan personel Polsek di sepanjang jalur kereta api untuk pengamanan," katanya.(J8-60)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA