logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 14 Nopember 2007 NASIONAL
Line

Buruh migran

Keluarga Ingin Jenazah Segera Dipulangkan

TEMANGGUNG - Siti Zusniyati Kholifah (21), tenaga kerja wanita (TKW) yang tewas meloncat dari lantai 6 sebuah apartemen di Mesir pada Minggu (11/11) waktu Kairo (SM,13/11), dipastikan merupakan warga Dusun Pangkah, Desa Purwodadi, Kecamatan Tembarak, Kabupaten Temanggung. Keluarganya telah mengetahui peristiwa yang terjadi pada salah seorang anggotanya tersebut, dan berharap jenazahnya segera dipulangkan ke rumahnya di Dusun Pangkah.

''Kami sangat berharap, bagaimana pun keadaannya, jenazah Zusniyati agar dapat dipulangkan dan dimakamkan di sini,'' kata ayah Zusniyati, Mat Asnaw, di rumahnya, kemarin.

Mat Asnaw, kemarin tampak bersikap tabah ketika menerima sejumlah tamu yang mengucapkan belasungkawa. Dia mengatakan, kali pertama mendengar kabar anaknya tewas, pada Senin (12/10) sore. Dia mengetahui dari Rimah, salah seorang tetangga yang suaminya saat ini bekerja sebagai TKI di Jepang.

''Saya datang ke rumah Rimah, karena menurut warga di lingkungan sini, dia mengetahui adanya kabar bahwa anak saya tewas di Mesir. Kemudian setelah saya tanyakan, memang benar Rimah mengetahui hal itu dari suaminya, yang mengabari lewat telepon kepada dia, setelah membaca berita di internet,'' tutur dia.

Kebenaran kabar tentang tewasnya Zusni tersebut semakin diyakini, ketika pada pagi hari seorang warga setempat juga memberitahukan adanya berita mengenai tewasnya anak nomor duanya itu di Suara Merdeka. Kemudian pada pagi itu juga, petugas dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Temanggung juga memberitahukan dan mengonfirmasikan berita dari surat kabar tersebut.

''Memang benar, yang diberitakan tewas itu anak saya, dia berangkat ke Mesir Mei lalu,''ungkapnya.

Kabid Penempatan dan Pembinaan Tenaga Kerja Disnakertrans Temanggung, Ripto Susilo, kemarin mengunjungi kelurga Zusni. Dia mengaku, hingga kemarin, belum diketahui, PJTKI (perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia) yang memberangkatkan korban. Karena itu, pihaknya masih kesulitan untuk mengurus pemulangan jenazah Zusni.

''Kalau PJTKI yang memberangkatkan diketahui dan statusnya adalah TKW legal, maka proses pemulangan jenazahnya akan mudah, karena yang bertanggung jawab adalah PJTKI tersebut. Sebaliknya, kalau tidak jelas siapa yang memberangkatkan, segalanya harus diurus oleh keluarga sendiri, pemerintah hanya bisa membantu sekadarnya,'' tutur dia.

PJTKI Jakarta

Dikatakan, Zusni berangkat bukan dari PJTKI di Temanggung melainkan dari Jakarta, sehingga dia tidak terdaftar di data Disnakertrans Temanggung. Demikian pula, mengenai kepastian pemberangkatannya secara legal, juga belum dapat dipastikan. Sebab, sesuai dengan aturan, TKI yang bekerja di Timur Tengah minimal harus berusia 35 tahun.

''Saat ini Zusni usianya baru 21 tahun, sedangkan ketika kali pertama bekerja sebagai TKW di Kuwait, baru berumur 16 tahun,'' ungkapnya.

Untuk kejelasan soal ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan BP3TKI (Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) Provinsi Jateng, Departemen Luar Negeri, dan mencoba menghubungi Mustofa, teman korban yang mengajaknya ke Jakarta. ''Mungkin besok (hari ini-Red) kami sudah mendapat informasi tentang hal ini,''ujarnya.(H24-62)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA