| Selasa, 13 Nopember 2007 | SALA |
Penyimpangan Dana Askeskin Rp 79,9 JutaKLATEN- Dinas Kesehatan dan Kesejahteraaan Sosial (DKKS) Kabupaten Klaten tidak mengetahui secara pasti penggunaan dana Askeskin adalah masing-masing kepala puskesmas. Hal itu diungkapkan Kepala DKKS dokter Kuswandjana menanggapi persoalan dugaan penyimpangan dana asuransi bagi keluarga miskin tahun 2006 sebesar Rp 79,9 juta di Puskesmas Cawas II dan Polanharjo. Menurutnya DKKS selama ini hanya disodori data rencana kerja (Planing of Action). "Yang sampai ke tangan saya hanya rencana aksi yang sudah diverifikasi tim, jadi bukan soal uangnya. Selama ini saya juga sudah sering berkoordinasi dengan kejaksaan," ujarnya. Menanggapi rencana Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten yang akan meminta keterangan darinya, Kuswandjana siap untuk memberikannya. Pekan lalu dia tidak bisa memberi klarifikasi karena ada acara yang bersamaan. Namun ia menegaskan, dalam dugaan penyimpangan dana asuransi bagi keluarga miskin itu, DKKS hanya meneliti rencana kerja yang diajukan tiap puskesmas. Rencana itu, katanya, diperlukan semua puskesmas untuk membuat klaim pengajuan dan pencairan dana Askeskin ke PT Askes. Jika tim sudah memverifikasi maka baru disetujui dan dikembalikan ke puskesmas sehingga puskesmas-lah yang mengetahui pengunaannya.Mengenai kasus yang menimpa dua mantan bawahannya yakni mantan Kepala Puskesmas Cawas II Diah Pramonowati dan Kepala Puskesmas Polanharjo dokter Sri Mawarno, dia mengaku ikut prihatin. Dari awal ia telah mengimbau seluruh jajaran untuk tidak sembarangan dalam persoalan dana Askeskin. Dana itu harus sesuai peruntukannya sebab pengunaaan dana itu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apalagi jika uang tersebut sampai digunakan untuk kepentingan pribadi seperti yang diduga dilakukan kedua mantan kepala puskesmas itu. Seperti diketahui, pekan lalu Kejari sudah memintai keterangan PT Askes soal kasus dugaan penyimpangan dana Askeskin di dua puskesmas. Setelah mendapat keterangan dari PT Askes, kejaksaan juga akan mengklarifikasi ke kepala DKKS. Kajari Klaten, Yusuf SH melalui Kasi Intelijen Philipus Budiharjo SH mengatakan, klarifikasi ke kepala DKKS akan dilakukan setelah PT Askes Kantor Cabang Boyolali yang membawahi Kabupaten Klaten dimintai keterangan. "Setelah keterangan dari PT Askes cukup baru kepala DKKS. Sebab persoalan Askeskin harus dicermati dari prosedurnya dulu,"ujar dia.(H34-67) |