| Selasa, 13 Nopember 2007 | SEMARANG |
Hendak Mencuri, Kakek DitangkapTENGARAN- Herbiyanto (63) warga Kelurahan Karangpucung Purwokerto Selatan, ditangkap warga setelah kepergok mencuri di rumah Ny Banatun (35), warga Dusun Dadilelo Desa Karangduren Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang, Senin (12/11) dinihari. Rekan pelaku yang diketahui bernama Sumardi (50) berhasil kabur saat aksi mereka kepergok pemilik rumah. Penangkapan pelaku pencurian dari luar kota tersebut, berawal ketika keduanya sedang beraksi di rumah korban. Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela rumah dan membengkokkan teralis. Banatun yang curiga terhadap suara mencurigakan terbangun Senin dinihari itu. Korban langsung menyalakan lampu ruang tamu dan melihat kedua pelaku sedang berusaha mengambil barang-barang miliknya. Kontan korban berteriak minta tolong, sehingga suaminya Munzayin (38) juga terbangun dan ikut berteriak minta tolong. Teriakan suami-istri tersebut membangunkan warga yang masih tertidur lelap. Kedua pelaku yang kaget mendengar jeritan itu, langsung kabur. Sejumlah warga yang sadar ada pencurian di tempat tetangganya langsung mendatangi rumah korban. Kemudian terjadi aksi kejar-kejaran dan akhirnya Herbiyanto tertangkap, sedangkan rekannya berhasil lolos dari kejaran. Herbiyanto sempat dimassa warga yang jengkel dengan ulahnya. Sejumlah warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tengaran dan tidak berapa lama petugas datang ke lokasi. Kapolsek Tengaran AKP Suwarno AMd membenarkan aksi pencurian tersebut dan pelakunya telah ditahan. Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa satu tas ransel, sebuah tang potong, satu buah tatah, dua linggis, lampu senter, tiga karung plastik, dan dua teralis besi, yang dicongkel dari rumah korban. Pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ''Seorang pelaku masih dalam pengejaran petugas,'' kata Suwarno. (H2-16) |