| Senin, 12 Nopember 2007 | NASIONAL |
Surat Suara Pemilih Akan Dibuat EfisienJAKARTA- Panitia Khusus (Pansus) Pemilu DPR akan membahas format surat suara baru untuk efisiensi pelaksanaan Pemilu 2009 dalam rangka upaya peningkatan kualitas pemilu. Hal ini diungkapkan Ketua Pansus Pemilu DPR Ferry Mursyidan Baldan. ''Misalnya, dengan cukup satu kali memberi tanda pada setiap lembar surat suara. Sebelumnya pemilih memberi tanda dua kali di tiap lembar surat suara. Ini dapat menambah jumlah pemilih menjadi dua kali di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS),'' katanya, Minggu (11/11). Secara makro, katanya, itu akan mengakibatkan terjadinya pengurangan jumlah TPS, karena bila jumlah pemilih bertambah di setiap TPS, otomatis terjadi pengurangan jumlah TPS secara keseluruhan. Untuk mendukung hal itu, Pansus pemilu akan membahas format surat suara tersebut. ''Misalnya, surat suara nantinya harus memuat tanda gambar dan nama Parpol peserta pemilu, yang di bawahnya terdapat kotak untuk ditulis nama calon.'' Cara lain adalah di bawah tanda gambar ada kotak-kotak yang memuat nomor calon dan pemilih tinggal memberi tanda pada salah satu kotak nomor calon yang tersedia. ''Hal tersebut akan lebih jelas dengan simulasi dan contoh surat suara. Sedangkan untuk nama dan foto seluruh calon terdapat pada daftar nama calon DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota yang ditempel di TPS.'' Dengan demikian, penerapan prinsip efisiensi tetap mempermudah pemilih dalam memberikan suara. Selain itu, pemilih dapat mengenali para calon melalui daftar calon yang ditempel di tiap TPS. ''Hal ini juga menegaskan bahwa transparansi, akurasi, dan akuntabilitas dalam penghitungan suara tetap terjamin,'' katanya. Menurut politikus dari Fraksi Partai Golkar itu, format surat suara ini juga akan mendorong pemerintah dan masyarakat untuk memberantas buta huruf. Sebab, bila ternyata didapatkan masih ada pemilih yang buta huruf, tentu ini menjadi pertimbangan sekaligus tantangan bagi pemerintah dan peserta Pemilu. ''Sekarang apakah pemerintah bisa menggunakan momentum ini untuk melakukan sesuatu bagi masyarakat, yaitu memberantas buta huruf. Secara tidak langsung ini dapat menjadi penyeimbang terhadap adanya kesan bahwa di setiap ajang Pemilu seolah-olah parpol peserta Pemilu hanya memakai uang negara.'' Anggota Komisi II ini sependapat dengan usulan untuk menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai pengganti kartu pemilih. ''Ini merupakan bentuk ideal administrasi Pemilu. Landasan penerapan hal itu ada pada akurasi daftar pemilih, yakni mekanisme yang menjamin bahwa semua pemilih terdaftar,'' katanya. Menurutnya, apabila timbul permasalahan mengenai KTP ganda, ini dapat dicegah dengan kualitas tinta pemilu yang baik. ''Kita memang harus secara sistematik memperbaiki kualitas pelaksanaan Pemilu.'' (H28,J22-46) |