| Minggu, 11 Nopember 2007 | NASIONAL |
Mega Tak Pernah Setujui Langkah Laks
SEMARANG- Pernyataan Laksamana Sukardi yang menyebutkan Megawati Soekarnoputri ikut bertanggung jawab dalam kasus tanker VLCC (very large crude carrier) Pertamina, menurut Sekjen DPP PDI-P Pramono Anung, merupakan tuduhan mengada-ada. Sebab saat Megawati masih menjabat sebagai presiden, sebenarnya tidak setuju atas penjualan kapal tersebut. ''Kalau Presiden Megawati (saat itu) menyetujui penjualan VLCC, tentu ada persetujuan Sidang Kabinet dan harus hitam putih. Ini bukan masalah tingkat RT atau RW,'' kata Pramono usai menghadiri pelantikan pengurus DPD Baitul Muslimin Indonesia dan Banteng Muda Indonesia Jateng di Auditorium RRI Jl Ahmad Yani Semarang, Sabtu (10/11). Sebenarnya, lanjut Pramono, Presiden Megawati melarang penjualan tanker VLCC. Sementara, Laksamana kala itu dipercaya Presiden Megawati menjabat sebagai Meneg BUMN sekaligus Komisaris Utama Pertamina. Kasus VLCC bermula ketika PT Pertamina membeli dua unit VLCC dari Hyundai Heavy Industries di Ulsan, Korea Selatan, pada 2002, dengan harga 65 juta dolar AS. Dengan alasan kesulitan likuiditas, belakangan direksi baru Pertamina menjual dua kapal itu kepada Frontline Ltd dengan harga 184 juta dolar AS pada April 2004 tanpa seizin Menteri Keuangan. Pramono menegaskan, jika Presiden Megawati saat itu menyetujui penjualan VLCC, tentu ada keputusan dari sidang kabinet dan persetujuan Menkeu, namun hal itu tidak ada. Tetapi bagi PDI-P, menurut Pramono Anung, masalah Laks (sapaan Laksamana Sukardi) bukan persoalan serius. ''PDI-P tidak ingin memperkeruh masalah dan partai juga tidak ingin dibawa-bawa dalam kasus ini,'' katanya. Pramono menilai, ada semacam keinginan dari Laksamana untuk berlindung dengan membawa-bawa nama Megawati dalam kasus tersebut. Dia juga mengatakan sejak kasus tanker VLCC dibawa ke Pansus, sikap PDI-P sudah jelas dan tegas yakni mendorong penyelesaian hukum terhadap segala hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan. ''Jaksa Agung Hendarman Supandji sendiri sudah mengatakan bahwa masalah ini tidak perlu membawa-bawa nama Ibu Megawati,'' katanya. Pecah Partai Menurut dia, Megawati dibawa-bawa dalam kasus tersebut bisa jadi sebagai upaya pihak eksternal untuk memecah partai. Apalagi Ketua Umum PDI-P sudah menyatakan kesediannya maju dalam Pemilihan Presiden 2009. Dukungan kepada Megawati, kata Pramono, dari hasil sejumlah survei menunjukkan tren yang terus meningkat. Kalau pada 2006 hanya 11%, sedangkan kompetitor lebih dari 50%, pada September 2007 selisih dukungan itu hanya sekitar tiga persen. Laksamana Sukardi tetap menilai dalam permasalahan tersebut bermuatan politis. Padahal penjualan VLCC Pertamina tak terbukti menyimpang. "Ini terbukti selama tiga tahun KPK memeriksa kasus ini tidak menemukan bentuk penyimpangan. Akan tetapi kenapa saat sedang gencar-gencarnya muncul di partai, DPR RI kembali menghidupkan pansus untuk mengusut," kata mantan Menneg BUMN itu dalam jumpa pers usai mendeklarasikan Partai Demokrasi Pembaharuan (DPD) di Hotel Inna Simpang, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya Sabtu (10/11). Dia menambahkan, meski ada indikasi politis, dirinya tidak mau menyebutkan satu persatu yang terlibat dalam kasus ini. Dia juga akan tetap mematuhi hukum yang berlaku. "Sebagai warga yang taat hukum saya akan tetap menjalani meskipun harus ditahan," katanya. (H7,H37, dtc-46,59) |