| Jumat, 09 Nopember 2007 | OLAHRAGA |
Nurdin Halid Tak Perlu Tunggu Sanksi FIFASEMARANG -Ketua Kehormatan Pengda PSSI Jateng Drs H Sumaryoto berpendapat Nurdin Halid secepatnya meninggalkan posisinya sebagai Ketua Umum PSSI. ''Seharusnya Pak Nurdin tak perlu menunggu sanksi atau pernyataan resmi lainnya dari FIFA. Dengan statusnya sebagai terpidana, sudah sepatutnya dia meletakkan jabatan dan memberikan kepada orang yang bebas,'' katanya kepada para wartawan di Grand Candi Hotel, semalam. Diungkapkannya, Nurdin selama ini bersikukuh dengan posisinya karena belum ada surat resmi dari FIFA. Yang ada hanya imbauan yang secara yuridis dianggap tidak kuat menggeser posisinya. ''Ini memalukan bagi persepakbolaan Indonesia. Masak sepak bola kita dipimpin oleh seorang terpidana?'' tandasnya. Sebagai salah satu insan sepak bola nasional, Sumaryoto merasa hanya bisa melakukan gerakan moral. Sebab yang bisa bertindak sesuai jalur formal adalah Pengda, Pengcab PSSI dan klub-klub. Karena itu, dia mengimbau agar mereka yang memiliki kewenangan dalam organisasi bisa bertindak riil, yakni menggelar Musyarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). ''Ya saya hanya bisa berpesan kepada para peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSSI mendatang agar bisa menggulirkan diadakannya Munaslub,'' katanya. Dua Kali Munaslub kali ini, menurutnya, harus digelar dua kali. Pertama, untuk membuat atau memperbaiki Pedoman Dasar (PD) yang sesuai dengan statuta FIFA. Kedua, dilakukannya pemilihan ketua umum PSSI yang baru. ''Antara Munaslub pertama dan kedua harus ada tenggang waktu sekitar lima bulan. Maksudnya, setelah PD disusun, maka harus disosialisasikan. Jadi tidak bisa dalam satu Munaslub dilalukan dua pekerjaan besar,'' jelasnya. Diungkapkannya, pada Munaslub yang digelar di Makasar April lalu, setelah tersusun PD langsung dilakukan pemilihan ketua umum. Namun, salinan dari PD itu sampai kini belum didistribusikan ke Pengda, Pencab dan klub-klub. Dengan demikian, jalannya organisasi di level bawah tidak terarah. ''Harus dicatat, dalam PD itu terdapat penyimpangan, yakni periode kepengurusan diubah dari empat menjadi lima tahun,'' ungkapnya. Langkah Sumaryoto menggalang diadakannya Munaslub sudah disambut berbagai daerah. ''Setelah saya menggelar diskusi di Pati, kini Sumatera, Kalimantan dan Jatim menyambut dengan baik,'' jelasnya. (A4-22) |