| Jumat, 09 Nopember 2007 | NASIONAL |
Penyidikan Suap Irawady SelesaiJAKARTA- Proses penyidikan terhadap anggota Komisi Yudisial (KY) nonaktif Irawady Joenoes yang diduga penerima suap terkait pengadaan tanah di Kramat Raya Nomor 57 telah selesai dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan oleh KPK kemarin, merupakan yang terakhir terhadap Irawady. "Insya Allah ini pemeriksaan terakhir terkait kasus yang dikenakan terhadap saya," kata Irawady usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said Kuningan. Irawady yang diperiksa sekitar pukul 13.00 dan selesai pukul 15.45 ini enggan menyebutkan secara rinci mengenai materi pemeriksaan. Dia hanya mengatakan, fokusnya pada perkara yang melibatkan dirinya. "Kira-kira ada tujuh hingga sembilan pertanyaan yang diajukan penyidik," ujarnya. Dia juga mengaku ditanya mengenai pengadaan tanah. "Namun, banyak yang saya tidak tahu mengenai pengadaan tanah, terutama soal penggadaian tanah tersebut," kilahnya. Sebelumnya, pengacara Irawady, Firman Wijaya, mengatakan penyidik KPK tetap mempertanyakan kepada Irawady kenapa tanah tersebut tetap diambil. Padahal, sertifikat tanah tersebut dijaminkan di Bank Mandiri. "Pak Irawady baru mengetahui penjaminan tanah tersebut saat dijelaskan Sekjen KY. Untuk itu, Pak Irawady meminta Sekjen melakukan pembelian secara hati-hati dan mempertanyakan kepada BPN mengenai status tanah," katanya. Menurut Firman, berdasarkan persyaratan khusus seharusnya tanah tersebut tidak dapat dibeli karena sedang dijaminkan kepada lembaga keuangan terlepas dari dapat dibayarkan nantinya.(J13-60) |