logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 08 Nopember 2007 WACANA
Line

Profesionalisme Bisnis Penerbangan

  • Oleh Taufik Kurniawan

PENGGANTIAN tiga direktur PT Garuda Indonesia oleh Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan A Djalil seusai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Garuda Indonesia, 31 Oktober malam, merupakan keputusan yang perlu mendapat pujian. Setidaknya itulah yang perlu disampaikan, karena telah memberikan punishment untuk meluruskan arah profesionalisme bisnis penerbangan.

Meskipun Sofyan mengatakan bahwa perombakan jajaran direksi PT Garuda Indonesia tidak terkait dengan kasus penyegelan enam pesawat Garuda oleh Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, dia pernah menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi kepada pejabat PT Garuda yang bertanggung jawab atas penyegelan enam pesawat. Penyegelan pesawat murni diakibatkan oleh kelalaian manajemen PT Garuda. Pergantian direksi sepenuhnya merupakan wewenang pemegang saham, dalam hal ini pemerintah.

Mereka yang diganti adalah Direktur Keuangan Alex Maneklaran, Direktur Strategy and Information Technology Arya Respati Suryono, dan Direktur Teknik Sunarko Kuntjoro.

Terpenting, pemberhentian dan pengangkatan jajaran direksi PT Garuda merupakan wujud perhatian dan dukungan pemerintah agar PT Garuda dapat terus menjalankan program transformasi bisnis yang sedang dijalankan. Dengan demikian, diharapkan Garuda akan dapat meraih kemajuan dan peningkatan kinerja yang terus membaik.

Peningkatan Keselamatan

Peningkatan keselamatan penerbangan Indonesia diharapkan akan memperbaiki kondisi penerbangan. Pemerintah Indonesia sendiri menegaskan komitmennya untuk meningkatkan keamanan penerbangannya.

Upaya itu antara lain dilakukan dengan memperkuat kemampuan audit keselamatan, melaksanakan manajemen keselamatan yang proaktif dan sistemik, pelaksanaan program keselamatan sesuai ketentuan International Civil Aviation Organization (ICAO), pelaksanaan safety management system, transparansi pelaporan dan investigasi kecelakaan, serta penyebaran dan penggunaan data untuk keselamatan.

Kita juga bergembira, Dewan ICAO akan memberikan dukungan dalam kerangka Global Aviation Safety Plan dan The Industry Global Aviation Safety Road Map. Karena itu, Indonesia berkepentingan untuk memegang peranan yang lebih penting di organisasi penerbangan internasional seperti ICAO.

Bagi Indonesia sebagai negara maritim yang memiliki wilayah yang luas, transportasi udara memiliki nilai yang penting. Oleh karena itu Indonesia selalu berupaya nyata untuk memenuhi standar dan ketentuan internasional penerbangan sipil internasional.

Indonesia selama ini telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mewujudkan Roadmap to Transportation Safety, Security and Services.

Beberapa langkah tersebut adalah audit bandara dan maskapai penerbangan nasional serta penandatanganan Declaration on Enhancing Aviation Safety in Indonesia pada acara Aviation Safety Summit.

Pihak asing juga telah melakukan audit terhadap penerbangan Indonesia, seperti audit FAA terhadap Ditjen Hubud dan pemeriksaan lapangan yang dilakukan CASA Australia terhadap Garuda Indonesia .

Selain itu, GACA Arab Saudi telah melakukan audit menyeluruh terhadap keselamatan penerbangan Indonesia yang menghasilkan rekomendasi positif. Terhadap Uni Eropa, kita telah pula melakukan langkah-langkah untuk membangun kerja sama dan dialog.

Semua itu merupakan bukti bahwa Indonesia selalu terbuka terhadap setiap usaha meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan dan mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk melakukan verifikasi terhadap keselamatan penerbangan.

Dengan menyaksikan secara langsung kondisi penerbangan di Indonesia, pihak-pihak asing akan yakin bahwa dunia penerbangan kita telah berada pada jalur yang benar untuk menerapkan standar keselamatan dan keamanan internasional.

Keuangan

Persoalan yang paling penting yang dikedepankan dalam bisnis penerbangan adalah manajemen keuangan perusahaan yang baik. Karena itu, wajib audit merupakan hal yang menjadi keharusan.

Audit kinerja keuangan itu penting bagi setiap maskapai penerbangan, sehingga akan diketahui mana perusahaan yang sehat dan profesional. Sebab, hanya perusahaan yang sehat bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Sedangkan perusahaan yang memiliki kinerja keuangan yang minus pasti bakal kesulitan.

Karena itu, sejak tahun 2003 pemerintah telah mengatur, setiap perusahaan penerbangan diwajibkan untuk menyerahkan laporan keuangan perusahaan. Laporan rutin setiap enam bulan sekali itu dimaksudkan untuk mengetahui secara detail kondisi ''kesehatan'' perusahaan. Perusahaan yang menolak menyerahkan laporan keuangan akan diberikan sanksi tertentu.

Penyerahan laporan keuangan bagi perusahaan penerbangan sudah menjadi ketentuan pemerintah. Kebijakan ini bukan untuk menghancurkan, melainkan mengetahui keadaan keuangan yang sebenarnya dari perusahaan agar masyarakat tidak dikorbankan.

Karena itulah, pemerintah dalam hal ini Menteri Negara BUMN sebagai regulator perusahaan penerbangan, harus konsisten melakukan pengawasan administratif yang berkaitan dengan manajemen keuangan perusahaan penerbangan. Kesehatan dan kedisiplinan dalam melaksanakan kewajiban keuangan merupakan dasar bagi manajemen perusahaan penerbangan.

- Ir Taufik Kurniawan MM, wakil ketua Komisi V (Bidang Perhubungan) DPR RI.


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA