logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 05 Nopember 2007 NASIONAL
Line

Penahanan Syamsul Langkah Awal Tuntaskan Kasus Kigumas

MALANG- Proses penahanan terhadap Syamsul Bahri oleh Kejari Kabupaten Malang merupakan langkah awal untuk tuntaskan kasus dugaan korupsi proyek kawasan industri gula masyarakat (Kigumas).

Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW), Luthfi J Kurniawan menilai penahanan itu menunjukkan indikasi adanya keseriusan proses hukum korupsi Kigumas. Lembaga itu berharap sinyal positif itu berlanjut sehingga proses hukum berjalan sesuai koridornya.

Selama ini penanganan kasus itu belum menunjukkan perkembangan menggembirakan. Oleh karena itu proses penahanan ini merupakan langkah awal untuk menuntaskan kasus sejak 2001 lalu itu.

"Selama ini, kasus ini berlarut-larut, karena dari beberapa pemeriksaan atas Syamsul Bahri, Kejari belum mengambil langkah tegas dan berani. Kejari hanya sanggup menetapkan Syamsul sebagai tersangka saja," katanya.

Pemeriksaan Detail

Penegakan hukum ini harus dimulai dari proses pemeriksaan secara detail yang menjangkau proses penyelidikan pengalihan dana dari Kigumas ke Kimbun, tidak hanya sebatas kasus Kimbun saja. "Kami ingin melihat, seberapa jauh keseriusan kejari memberantas korupsi setelah penahanan Syamsul," tambah Lutfi.

Sementara itu Robikin Emhas, pengacara Syamsul menyatakan tidak akan mengajukan penangguhan ke kejaksaan. Alasannya pengajuan penangguhan penahanan ke kejaksaan dianggap percuma. Kejaksaan telah berjanji untuk segera melimpahkan berkasnya ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang. Pihaknya lebih memilih melontarkan protes ke Kejaksaan Negeri soal penahanan kliennya yang terkesan berlebihan. "Pak Syamsul juga sudah sepakat dengan langkah ini," kata Robikin.

Dari sumber lain diperoleh informasi Kejaksaan Tinggi Jatim tidak akan menangguhkan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Kigumas Kabupaten Malang Syamsul Bahri. (jo-77)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA