| Senin, 05 Nopember 2007 | NASIONAL |
Besarnya Dana Pemilu Terkait Bantuan APBDJAKARTA- Perkiraan anggaran Pemilu 2009 untuk Pemilu Parlemen, Pilpres putaran I, serta Pilpres putaran II sebesar Rp 47,9 triliun, karena dinilai kontroversial, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjelaskannya. Menurut Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, usulan resmi dari KPU hanya kurang dari separohnya yaitu Rp 22,3 triliun. ''Saya tegaskan lagi yang jadi usulan resmi dari KPU adalah Rp 22,3 triliun dan itu dari APBN. Tapi kawan-kawan di biro perencanaan berpendapat ada kemungkinan dana dukungan dari APBD yang diprediksi besarnya Rp 25,6 triliun sehingga totalnya menjadi Rp 47,9 triliun,'' kata Hafiz, semalam. Menurutnya, karena baru perkiraan maka jumlah Rp 25,6 triliun tersebut bukan jumlah yang sifatnya mengikat alias tergantung realisasi di daerah-daerah. ''Bila memang APBD suatu daerah tidak bisa merealisasikan bantuan tersebut, ya tidak apa-apa. Kita pakai yang APBN saja. Memang pada Pemilu yang lalu perkiraan ini tidak pernah dimasukkan, walaupun bantuan itu ada sehingga Pemilu berlangsung dengan sukses,'' katanya. Menurut Hafiz, jumlah resmi pengajuan dana yang Rp 22,3 triliun itu akan digunakan untuk dua tahun anggaran, yaitu tahun anggaran 2008 dan 2009. Berbagai kegiatan persiapan yang dilakukan pada tahun 2008 diperkirakan menelan biaya Rp 8,2 triliun. Sedangkan pada saat pelaksanaan ajang demokrasi terbesar bangsa tersebut pada 2009 diperkirakan akan menelan biaya Rp 14,1 triliun. Menurut Hafiz, dari Rp 22,3 triliun, KPU pusat hanya mendapatkan Rp 3,9 triliun, untuk tahun anggaran 2008 dan 2009. Honor Naik Naiknya anggaran Pemilu, kata dia, juga terkait dengan rencana KPU menaikkan honor bagi penyelenggara pemilu. Honor Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dinaikkan menjadi Rp 450 ribu dari sebelumnya (2004) Rp 300 ribu. Honor anggota PPK menjadi Rp 400 ribu dari semula Rp 250 ribu. Sedangkan honor petugas sekretariat PPK yang semula Rp 150 ribu dinaikkan menjadi Rp 350 ribu. Honor Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) dinaikkan empat kali lipat menjadi Rp 400 ribu (dari Rp 100 ribu pada tahun 2004). Kenaikan empat kali lipat dari jumlah semula juga berlaku untuk anggota dan staf PPS. ''Kenaikan ini wajar bila dikaitkan dengan tugas mereka yang udah sejak awal sebelum Pemilu berlangsung, juga dikaitkan dengan sudah mahalnya harga kebutuhan pokok,'' kata pria asal Banjarmasin tersebut. Menurutnya, KPU juga akan tegas meminta pertanggungjawaban seluruh jajarannya dalam penggunaan dana-dana tersebut. Dia berjanji akan melakukan penghematan di segala lini, karena bagaimanapun berbagai kesalahan di masa lalu jangan sampai terulang. ''Prinsipnya kita akan hati-hati dan siap mempertanggungjawabkan setiap apa yang kita keluarkan,'' katanya. Berdasarkan catatan Biro Perencanaan KPU, perkiraan anggaran APBN yang dikeluarkan pada 2003 Rp 2,3 triliun. Sedangkan pada 2004 Rp 4,65 triliun. Mengenai dana APBD untuk pelaksanan Pemilu 2004, perkiraan dana APBD yang terserap memang besar yaitu Rp 48 triliun. (F4-46) |