| Sabtu, 03 Nopember 2007 | NASIONAL |
Tak Ada Alokasi DanaPoliklinik Kesehatan Desa Terancam MangkrakSEMARANG - Keberadaan Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) yang jumlahnya mencapai 4.080 unit bakal mangkrak. Tidak berkembangnya poliklinik itu karena Pemprov Jateng tidak sanggup mengalokasikan anggaran untuk operasional setiap harinya, yang dihitung-hitung biayanya sebesar Rp 40,08 miliar. Anggota Komisi E DPRD Jateng Dra Aisyah Dahlan mengungkapkan, dalam pembahasan RAPBD 2008 Dinas Kesehatan (Dinkes) belum bisa melakukan operasionalisasi PKD yang tersebar di beberapa desa di Jateng. ''Katanya, dinkes mau menggerakkan desa siaga, tetapi untuk mengoptimalkan PKD saja tidak bisa. Lantas bagaimana desa bisa siaga untuk kesehatan,'' ujarnya, Jumat (2/11). Yang jadi permasalahan tambahan, pemerintah kabupaten setempat tidak bersedia menyediakan alokasi anggaran pendampingan untuk PKD. Mereka beralasan yang bertanggung jawab dengan adanya poliklinik itu adalah pemprov. ''Daerah masih beranggapan PKD tanggung jawab pemprov. Ini menunjukkan perencanaannya tidak baik,'' kata Aisyah. Ujung Tombak Sesuai rencana, keberadaan PKD akan dijakan ujung tombak pelayanan kesehatan bagi masyarakat baik bersifat preventif maupun kuratif yang ringan. Beberapa pengurus lembaga desa sudah siap membantu menggerakkan poliklinik itu, namun macet karena tidak ada dana. Sejauh ini, banyak sekali pekerjaan rumah pemerintah yang belum terselesaikan, mulai gizi buruk, kematian bayi sampai penyebaran penyakit menular. Sampai awal 2007, jumlah balita yang mengalami gizi buruk 9.163 anak dengan kematian 41 balita. Yang sudah sembuh dan menuju sembuh sebanyak 5.315 balita, itu artinya masih ada 3.807 balita masih gizi buruk. Anggota FPKS itu menegaskan, permasalahan ini sebenarnya sudah disampaikan jauh-jauh hari saat konsep PKD digulirkan. Permasalahan anggaran akan sangat membebani APBD bukan pada permasalahan perintisannya namun pada biaya operasional. ''Proyek yang bersifat top down sudah menjadi problem umum. Setidaknya, dinkes harus mengambil langkah ekstrem misalnya mengusulkan PKD sebagai tempat PTT bagi dokter baru misalnya,'' tandasnya. (H37,H7-46) |