| Sabtu, 03 Nopember 2007 | SEMARANG |
Lamban, KPK Akan Ambil Alih......KEDATANGAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ke Kota Salatiga menjadi tanda tanya besar. Seperti di beberapa tempat lainnya, bila KPK sudah turun, maka ada sesuatu yang dianggap mengganjal dalam penanganan sebuah kasus pidana dugaan korupsi. Sehingga muncul opini, kalau lembaga yang cukup ''ditakuti'' para pejabat bermasalah itu datang, berarti mereka akan mengambil alih penanganannya. Direktur Pengaduan KPK Handoyo Sudradjat mengungkapkan, pihaknya ingin mencari tahu, mengapa permasalahan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan buku wajib PT Balai Pustaka di daerah sangat lambat? Tidak hanya di Kota Salatiga di beberapa tempat lainnya di Jateng pun, mengalami kelambatan dalam kasus sama, dengan melibatkan rekanan yang sama pula, yakni PT Balai Pustaka. KPK saat ini juga melakukan investigasi terhadap PT Balai Pustaka sebagai rekanan dalam kasus buku wajib di beberapa daerah. Maka untuk mengumpulkan data dan laporan, dilakukan penyelidikan hingga ke daerah-daerah. ''Di daerah kami lakukan supervisi dan mengumpulkan data. Tujuannya agar mendapat informasi yang jelas secara komprehensif. Permasalahan kasus itu di hulunya seperti apa? Dan di hilirnya seperti apa?'' kata Handoyo. Menurutnya, bila penanganan kasus buku di daerah-daerah yang sekarang sedang dilakukan oleh Polisi dan Kejari tidak ada perkembangannya, bisa saja diambil alih oleh KPK. ''Di Jateng sepertinya kasus tersebut tidak maju-maju atau tidak mengalami perkembangan. Insya Allah kalau tidak ada perkembangan kasus di Jateng, akan diambil alih KPK,'' tegas Handoyo. (Surya Yuli P, Yunantyo Adi-16) |