| Sabtu, 03 Nopember 2007 | SEMARANG |
SDN 02 Kawengen Memprihatinkan
UNGARAN - Kondisi gedung SDN 02 Kawengen di Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, sangat memprihatinkan. Menurut keterangan Kepala Sekolah Edi Suyanto, kerusakan mencapai 50 % bangunan. ''Saat ini yang bisa digunakan hanya lima ruang kelas. Dua ruang lainnya yang digunakan kegiatan belajar mengajar, gentengnya pada melorot,'' kata dia kepada wartawan, kemarin. Menurutnya, pihaknya sudah mengajukan bantuan beberapa waktu lalu. Tapi yang membuat dia heran, bantuan untuk SD ini belum ada tanggapan. ''Kami lebih dulu mengajukan bantuan, tapi yang mendapat duluan justru SDN 01 Kawengen,'' imbuhnya. Sekolah yang dipimpinnya tersebut saat ini menampung 367 siswa. Dana yang diajukan pihak sekolah ini akan digunakan untuk rehab berat, pembangunan dan perbaikan gedung, serta penambahan ruang kelas. Tenaga pengajar di SD ini menurutnya, juga sangat minim yakni hanya enam guru. ''Enam guru tersebut terdiri atas empat guru kelas dan dua guru mata pelajaran,'' terangnya. Dengan kondisi gedung yang memprihatinkan, para guru mengkhawatirkan keselamatan murid. Belum lama ini karena embusan angin disertai hujan, membuat genteng sekolah melorot. ''Untungnya sore hari. Jika pas jam sekolah, bagaimana, berbahaya 'kan?'' ucapnya. Suwarsih murid kelas IV mengaku khawatir jika saat belajar ada angin dan hujan. ''Kadang ada suara gentengnya melorot,'' ujar dia. Dalam satu kelas lanjutnya ada 59 siswa. 102 Ruang Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Drs Kasnawar mengatakan, untuk SDN 02 Kawengen pihaknya akan melihat lagi di lapangan. ''Kalau memang layak mendapat bantuan akan kami upayakan pada anggaran 2008,'' tegasnya kemarin. Menurutnya, banyak sekali sekolah dasar yang mengajukan dana rehab gedung. Untuk tahun ini dari dana alokasi khusus (DAK) ada 60 sekolah yang dibantu dan untuk rehab ada 102 ruang kelas. Pihaknya, sudah menerima naskah MoU dari Bupati, Gubernur dan Menteri Pendidikan, yang berpesan bahwa akhir 2008 sudah tak ada sekolah rusak. ''Dalam MoU ada 800-an yang direkomendasikan dibangun. Padahal fakta di lapangan ruang kelas rusak lebih dari itu,'' tuturnya. Kasnawar menegaskan, Pemkab Semarang tidak akan bisa memenuhi MoU tersebut. Pihaknya juga sudah menjelaskan kepada Komisi D DPRD mengenai hal ini. (H14-16) |