logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 03 Nopember 2007 SEMARANG
Line

Pembuatan KTP/KK Maksimal Seminggu

DEMAK - Pembuatan KTP/KK di Kecamatan Kebonagung, Demak, menurut Camat Drs Fathurrahman, memerlukan waktu paling lama satu minggu. Lamanya proses tersebut karena keterbatasan personel yang ada.

Fathurrahman mengaku perlu menjelaskan itu menanggapi keluhan masyarakat yang menilai proses pembuatan KTP/KK di wilayahnya terkesan lama dan mahal. Keluhan itu sebagaimana disampaikan melalui rubrik Piye Ya di Harian Suara Merdeka.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, selama ini pembuatan KTP/KK hanya memerlukan waktu empat hari. Namun jika jumlah yang mengajukan banyak, maka prosesnya bisa satu minggu. ''Dalam setiap kesempatan kami sudah menyampaikan kepada masyarakat, bahwa proses pembuatan paling cepat tiga hari dan paling lama satu minggu. Selama ini tidak penah ada yang lebih dari itu,'' katanya.

Akan tetapi berbeda jika warga yang membuat KTP/KK mengambil setelah satu minggu lebih. Sebab, tidak sedikit warga yang telah mengajukan, namun mereka tidak datang setelah satu minggu, tetapi datangnya setelah dua minggu.

Terkait biaya pembuatan, pihaknya menjamin tidak ada penarikan di luar ketentuan perda. Sesuai perda, biaya KTP sebesar Rp 7.500 dan KK, Rp 5.000. Sementara masing-masing di tambah biaya leges Rp 1.000. (H1-16)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA