| Sabtu, 03 Nopember 2007 | KEDU & DIY |
HB X: Minggu Depan UMP Harus FinalYOGYAKARTA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta penetapan upah minimum provinsi (UMP) DIY 2008 selesai sebelum minggu depan. Sebab, menurut dia, usulan UMP dari Dewan Pengupahan sebesar Rp 572.500 per bulan belum final dan masih perlu untuk dikaji. Karena itu, Sultan meminta agar penetapan UMP cepat diselesaikan. "Saya sudah perintahkan untuk dikaji kembali, sebelum minggu depan harus selesai," katanya menjawab pertanyaan wartawan di Kepatihan, Jumat (2/11). Menurut dia, untuk mengkaji secara intensif mengenai UMP, dia telah menunjuk langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang juga sekaligus Ketua Dewan Pengupahan serta Asisten III Sekda DIY untuk segera menyelesaikannya. "Pokoknya ini masih harus dibicarakan dahulu dan saya sudah memberi waktu kepada Ketua Dewan Pengupahan dan Asisten III Sekda untuk kembali membicarakannya lagi," ujarnya. Jika saat ini dilakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) dan kebutuhan hidup minimum (KHM), lanjut Sultan, sudah tidak memungkinkan lagi mengingat waktunya yang terlalu lama dan telah menjadi polemik di masyarakat. Apalagi para buruh dan pengusaha di DIY telah menunggu kepastian UMP tersebut. Karena itu, jalan satu-satunya penetapan UMP DIY harus segera diselesaikan. (sgt-70) |