logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 31 Oktober 2007 WACANA
Line

Klaim Kenabian Ahmad Mushaddeq

  • Oleh Arief Ismail

PADA 24 Oktober 2007 Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan kelompok Al-Qiyadhah al-Islamiyah (selanjutnya disebut Al-Qiyadhah) sebagai aliran sesat dan menyesatkan. Karena itu, MUI kemudian melaporkan organisasi tersebut ke Mabes Polri.

Al-Qiyadhah dianggap sesat karena ketua umumnya, Ahmad Mushaddeq, mengaku sebagai nabi dan rasul setelah Muhammad. Padahal, Muhammad diimani sebagai nabi dan rasul terakhir oleh kaum muslim di seluruh dunia.

Satu hari setelah pelaporan organisasi itu ke Mabes Polri, TransTV dalam Reportase Sore 25 Oktober 2007 menayangkan cuplikan wawancara dengan Ketua Umum Al-Qiyadhah, Ahmad Mushaddeq. Dalam wawancara tersebut ada beberapa hal menarik yang patut diangkat dan dikaji lebih dalam melalui tulisan ini.

Pertama, Mushaddeq memang dengan jelas mengatakan dirinya sebagai nabi dan rasul setelah Muhammad. Tetapi ketika ditanya apa tanda dan bukti kenabiannya, Mushaddeq tidak mampu menjawab secara memuaskan. Jawabannya sangat klise dan dibuat-dibuat. Dia mengatakan bahwa semua yang dikatakannya didasarkan atas Alquran.

Namun kesan yang muncul melalui wawancara tersebut adalah dia menggunakan Alquran sebagai pembenaran atas pandangan-pandangannya, bukan memberi makna baru kepada Alquran dengan melihat kondisi dan situasi zaman yang terus berkembang. Yang dilakukannya hanyalah mengutip ayat-ayat Alquran untuk mendukung pandangannya, mencari pembenaran, dan membuat orang yang tidak memahami Alquran dapat diperdaya dan masuk kelompoknya.

Dalam situasi seperti itu, saya teringat ungkapan sastrawan besar William Shakespeare, "Jangankan manusia, iblis pun bisa mengutip ayat-ayat kitab suci untuk membenarkan pandangan-pandangannya."

Kedua, Mushaddeq mengaku sebagai nabi dan rasul konon karena dia telah mendapatkan roh Alquran sehingga mengerti betul ta'wil (bukan tafsir) Alquran seperti yang dikehendaki Tuhan. Artinya, dia mengaku dapat "membaca pikiran Tuhan". Dia mengklaim seluruh tafsir Alquran yang ada sekarang sudah tidak fungsional lagi, karena tidak menangkap roh Alquran, sekadar tafsir.

Baginya, roh Alquran telah dicabut oleh Tuhan sejak wafatnya Muhammad, dan baru enam tahun lalu diturunkan kembali kepada Mushaddeq.

Pertanyaannya, benarkah dia mendapatkan roh Alquran dan sungguh-sungguh mengerti ta'wil Alquran, mengingat kutipan ayat-ayat yang dibacanya dalam wawancara tersebut masih dimaknai dengan terjemahan versi Departemen Agama RI?

Jika memang roh Alquran ada padanya, mengapa perilakunya menunjukkan hal yang sebaliknya? Alquran mengajarkan bahwa kebenaran hakiki hanyalah milik Allah. Lalu kenapa Mushaddeq dengan enteng mengatakan bahwa yang mengerti benar makna dan ta'wil Alquran hanyalah dirinya? Bukankah ungkapan itu sama artinya dengan "orang yang paling mengetahui kebenaran Alquran adalah saya (Mushaddeq)".

Yang lebih menggelikan, Mushaddeq mengatakan bahwa yang selama ini dilakukan orang adalah tafsir Alquran, bukan ta'wil seperti yang dilakukan dirinya.

Padahal, sejarah peradaban Islam mencatat nama-nama besar seperti Ibn al-Arabi, Fahruddin al-Razi, dan Zamakhsyari, yang sudah melakukan ta'wil Alquran.

Makna Asal

Ta'wil berarti mengembalikan sebuah teks pada makna asal ketika teks tersebut kali pertama diturunkan atau diterima. Tokoh-tokoh kontemporer seperti Mohammed Arkoun, Farid Esack, Fatima Mernissi, dan Amina Wadud Muhsin, sudah men-ta'wil-kan Alquran sebelum Mushaddeq!

Dalam bahasa hermeneutika modern, ta'wil setidaknya harus menjawab tiga persoalan penting berkaitan dengan sebuah teks.

Yaitu, bagaimana bunyi teks tersebut; kepada siapa teks tersebut diturunkan; dan dalam konsisi bagaimana serta untuk tujuan apa teks tersebut diturunkan.

Sayang, Mushaddeq tampaknya tidak mungkin bisa menjawab semua itu. Yang dia ungkapkan hanyalah dalih-dalih dan argumen mengada-ada tentang "kebenaran langit" yang seolah-olah sudah menjadi miliknya.

Yang lebih menggelikan, dia mengklaim dakwah yang dilakukannya sama persis dengan dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad ketika menyebarkan Islam di Makkah pada Abad Ke-7 Masehi. Enam tahun secara rahasia (sirran), dan setelah itu dengan cara terbuka dan terang-terangan (jahran).

Ketika ditanya, kenapa dia harus meniru gaya dakwah Nabi Muhammad, padahal setiap nabi memiliki cara dan gaya dakwah yang berbeda, bergantung kepada situasi dan kondisi sosial masyarakat yang dihadapinya, dengan klise juga Mushaddeq menjawab, karena Muhammad adalah uswatun hasanah, teladan yang baik.

Kesediaan Dialog?

Dalam akhir wawancara tersebut, Mushaddeq mengatakan dia bersedia berdialog dengan siapa saja untuk membuktikan bahwa dia benar, dia nabi, dan dia rasul.

Tentu saja dialog tidak mungkin dilaksanakan jika salah satu pihak mengklaim diri lebih tinggi, lebih paham, dan lebih unggul dibanding pihak lain. Dialog hanya bisa dilakukan di antara orang-orang yang menganggap dirinya sederajat dengan orang lain yang diajak dialog.

Dialog bukan untuk membuktikan kebenaran seseorang atau kelompok di atas yang lain, tetapi untuk mencari titik temu, mencari kebenaran bersama yang akan memberi manfaat lebih baik bagi kehidupan bersama.

Setidaknya ada beberapa prasyarat penting yang harus dipenuhi agar dialog dapat berjalan sebagai sarana komunikasi efektif untuk memecahkan persoalan bersama, bukan untuk membenarkan diri dan menyalahkan pihak lain.

Pertama, tujuan dialog adalah untuk belajar, yaitu, untuk mengubah dan meningkatkan persepsi dan pemahaman kita tentang realitas sehingga bisa bertindak sesuai dengan persepsi dan pemahaman itu.

Kita melakukan dialog agar bisa belajar, berubah, dan meningkat, bukan untuk memaksakan perubahan kepada orang lain.

Kedua, dialog harus merupakan proyek dua-sisi-dalam setiap komunitas agama dan di antara komunitas-komunitas agama. Karena sifat "korporat" dari dialog antaragama, dan karena tujuan utama dialog adalah untuk belajar dan memperkaya pengalaman serta pemahaman, maka penting juga bagi setiap peserta dialog untuk tidak hanya berdialog dengan kelompok tertentu, tetapi dengan kelompok agama mana pun, sehingga bisa menemukan pemahaman yang holistik mengenai realitas keagamaan yang dihadapi komunitas masing-masing.

Ketiga, setiap peserta harus melakukan dialog dengan penuh kejujuran dan hati nurani yang bersih. Harus dijelaskan ke mana tujuan setiap tradisi agama, hal apa yang bisa dilakukan untuk masa depan bersama, dan apa kesulitan-kesulitan yang dihadapi berkenaan dengan tradisi agama kita sendiri untuk melakukan dialog secara terbuka.

Singkatnya, dalam dialog tidak dimungkinkan adanya kebohongan dan kepalsuan, bila dialog ingin berjalan dengan baik dan menguntungkan semua pihak. Tidak ada dialog tanpa kepercayaan.

Perbandingan Sepadan

Keempat, dalam dialog antaragama kita harus melakukan perbandingan yang sepadan. Artinya, tidak boleh membandingkan cita-cita dengan praktik-praktik kehidupan umat beragama lain, tetapi harus membandingkan cita-cita kita dengan cita-cita umat beragama lain, praktik-praktik kita dengan praktik-praktik umat beragama lain.

Kelima, masing-masing peserta dialog harus mendefinisikan dirinya. Hanya seorang muslim, misalnya, yang bisa mendefinisikan apa makna menjadi seorang muslim. Orang lain hanya bisa menggambarkan penampakan dari luar. Lebih-lebih, karena dialog adalah medium yang dinamis, maka peserta dialog dimungkinkan akan mengubah pendefinisian dirinya dan akhirnya secara terus-menerus berusaha untuk memperluas swadefinisinya berkenaan dengan agama-agama lain.

Dengan dialog diharapkan akan muncul pemahaman tentang apa maknanya menjadi umat yang autentik dari tradisi kita sendiri. Sebaliknya, seseorang yang telah melakukan interpretasi keagamaan juga harus bersedia mengakui dirinya dalam interpretasi tersebut.

Itulah, golden rule dari hermeneutika antaragama, sebagaimana ditegaskan oleh Raimundo Panikkar (1995). Demi mencari pemahaman bersama, masing-masing peserta dialog akan secara alami berusaha untuk mengekspresikan bagaimana pemahamannya tentang pernyataan teman dialognya; dan teman dialog itu pun harus mengakui dirinya berdasarkan ungkapan yang jujur.

Keenam, para peserta harus melakukan dialog tanpa asumsi-asumsi yang hard-and-fast menyangkut perbedaan dan persamaan gagasan. Para peserta dialog seharusnya tidak hanya mendengarkan dengan keterbukaan dan simpati, tetapi juga berusaha untuk sepakat dengan orang lain, dengan tetap mempertahankan integritas tradisinya sendiri.

Dialog dimaksudkan sebagai sarana pertemuan para penganut agama-agama yang bersedia menerima asumsi yang mengatakan bahwa keyakinan orang lain mungkin pula memiliki kebenaran seperti keyakinan kita.

Hal itu mengharuskan adanya kerja keras dalam memahami pihak lain, bukan sebagai objek pengetahuan eksternal, melainkan sebagai bagian dari diri sendiri ketika kita sudah mampu menjadikan diri dan keyakinan kita sebagai sesuatu yang patut dipertanyakan.

Terakhir, para peserta dialog setidaknya harus merupakan orang yang kritis terhadap tradisinya sendiri. Kurangnya sikap kritis terhadap tradisi sendiri akan memunculkan anggapan kebenaran mutlak secara sepihak. Sikap tidak kritis bukan hanya membuat dialog menjadi tidak penting, tetapi juga tidak mungkin.

Dengan tanpa mengabaikan integritas tradisi kita sendiri, sikap kritis yang sehat diperlukan agar dialog bisa berjalan tanpa prasangka dan klaim kebenaran yang berlebihan.(68)

- Arief Ismail, peneliti, pada Lingkar Kajian Budaya Klaten, alumnus IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA