| Rabu, 31 Oktober 2007 | WACANA |
TAJUK RENCANAPilpres dan Pilkada yang SerbamahalDirektur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA memberikan prediksi, untuk meningkatkan popularitas seorang calon presiden hingga mencapai 80 persen diperlukan dana sekitar Rp 300 miliar. Tentu jumlah itu tidak sedikit bahkan sangat mahal. Itu berarti hanya pengusaha besar atau yang telah memiliki popularitas tinggi yang bisa mencalonkan. Dan kalau asumsi dan prediksi itu benar maka posisi incumbent akan lebih untung karena relatif sudah sangat dikenal tanpa harus mengeluarkan banyak biaya. Berbeda misalnya dengan penantang yang belum banyak dikenal sehingga harus merogoh kocek jauh lebih banyak. Dalam skope yang lebih kecil kita menghadapi fenomena yang sama pada pilkada di tingkat propinsi maupun kota/kabupaten. Seorang calon gubernur yang tingkat popularitasnya masih rendah akan membutuhkan dana yang lebih besar untuk sosialisasi dan mendongkrak popularitas. Jangan heran kalau sekarang makin banyak bertebaran spanduk dan baleho besar di mana-mana bahkan sampai ke pelosok desa. Kalau satu spanduk seharga Rp 50 ribu dan sebuah baleho seharga Rp 500 ribu saja maka bisa diperkirakan berapa uang yang harus disiapkan untuk memasang ratusan atau ribuan buah di 35 kota/kabupaten se Jawa Tengah. Padahal ketika di jalan-jalan sudah semakin banyak dipenuhi spanduk atau baleho semacam itu justru makin tak berkesan. Akhirnya uang ratusan juta atau miliaran rupiah bisa mubazir. Tetapi itulah tampaknya yang diyakini sebagai cara untuk ''merekayasa'' opini dan mengenalkan calon yang akan maju. Jangan heran kalau pilpres dan pilkada akan menjadi serbamahal. Sebenarnya tak perlu harus memboroskan anggaran besar kalau figur yang tampil sudah dikenal luas dan memiliki track record baik. Idealnya pula masyarakat tak seperti membeli kucing dalam karung karena disodori tokoh yang sama sekali baru dan belum banyak kiprahnya. Kita sudah seperti salah kaprah dan selalu berfikir serbauang. Padahal yang lebih ditonjolkan oleh seorang kandidat yang akan maju mestinya adalah tawaran konsep dan integritas pribadi. Maka ketika calon itu kemudian dianggap layak karena kredibel, jujur, amanah dan mampu memperjuangkan aspirasi rakyat, justru harus ramai-ramai diberikan dukungan sehingga sang kandidat tak harus mengeluarkan uang banyak. Dana dihimpun bersama oleh mereka yang mendukung dan sukarelawan disiapkan untuk menjadi saksi sehingga tak harus ada beban Rp 6 miliar hanya untuk membayar honor dan transpor saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan logika lain, mesin politik partai harus bisa bergerak tanpa harus ada pelumas berupa uang dalam jumlah yang sangat besar. Sayang loyalitas telah menjadi barang langka. Di sisi lain tidak mungkin pula seorang kandidat tak mengeluarkan uang. Pasti ada saja biaya yang harus dikeluarkan. Hanya saja kalau jumlahnya sampai puluhan bahkan ratusan miliar rupiah, tidakkah kita berfikir ia pasti akan berusaha ''mengembalikan modal''. Inilah yang harus dibenahi dari awal agar pejabat yang berkuasa tidak tergoda melakukan KKN karena dibebani utang. Harus diakui kadang kita ragu, apakah salah kaprah seperti ini bisa diperbaiki. Karena kompetisi politik telah menjelma sebagai sebuah ajang memperebutkan kekuasaan dengan menduduk-kan kekuasaan sebagai tujuan. Bukan berfikir tentang bagaimana menyejahterakan rakyat. Sementara kita pun sudah semakin pragmatis terutama yang aktif di partai politik. Mereka tak pernah lagi dibebani perjuangan ideologi. Kalau semangat dasar itu tak lagi bisa diraih kondisinya masih akan seperti sekarang. Maka dibutuhkan figur yang mampu membuktikan dirinya bisa memenangkan pilpres atau pilkada tanpa harus mengeluarkan banyak uang karena dipilih dan dipercaya rakyat justru karena komitmen dan ketulusannya. |