| Rabu, 31 Oktober 2007 | NASIONAL |
Gaji Gubernur KecilSEMARANG- Anggota Komisi A DPRD Jateng menganggap gaji gubernur/wagub sekarang ini terlalu kecil dibandingkan dengan kinerjanya. Gubernur digaji Rp 9.526.400 per bulan, sedangkan wagub Rp 7.516.400 per bulan. Meski penentuan nominal gaji itu dilakukan oleh menteri keuangan, Dewan berharap adanya evaluasi. ''Pemerintah bisa meninjau kembali keputusannya untuk gaji gubernur dan wagub. Gaji pokoknya saja sangat tidak realistis. Masa-masa mendatang dengan tugas ekstrakeras tidak akan bisa diikuti oleh gaji itu,'' kata anggota Komisi A M Muzamil usai pembahasan RAPBD 2008 dengan Biro Umum Setda Jateng, Selasa (30/10). Disebutkan, gaji gubernur Rp 9.526.400 terdiri atas gaji pokok Rp 3.000.000, tunjangan istri/suami Rp 300.000, tunjangan anak Rp 60.000. Ditambah tunjangan struktural Rp 5.400.000, dan tunjangan khusus Rp 766.360. Untuk gaji wagub Rp 7.516.400, rinciannya gaji pokok Rp 2.400.000, tunjangan istri/suami Rp 240.000, tunjangan anak Rp 48.000, tunjangan struktural Rp 4.320.000 ditambah tunjangan khusus Rp 508.348. (H37,H7-60) |