| Rabu, 31 Oktober 2007 | NASIONAL |
Dugaan Suap Irawady JoenoesKY Beli Tanah yang Dijaminkan ke BankJAKARTA- Tanah di Jalan Kramat Raya No 57 yang dibeli Komisi Yudisial (KY) dari Freddy Santosa ternyata dalam status dijaminkan ke Bank Mandiri. "Mengapa rumah yang di Kramat, yang dijaminkan ke Bank Mandiri, masih dibeli Komisi Yudisial?" ungkap pengacara Irawady Joenoes, Firman Wijaya, usai mendampingi kliennya diperiksa di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (30/10). Tanah itu menjadi agunan utang Freddy sebesar Rp 100 miliar. Status sebagai agunan ini sebenarnya sudah diketahui ketika proses pelelangan terbatas pengadaan tanah KY dimulai. Irawady, menurut Firman, mengusulkan tanah Kramat itu dicoret dari daftar peserta lelang. Namun Sekjen KY pada 22 Agustus 2007 mengeluarkan nota dinas No 13/ND/Set/KY yang tetap memasukkan tanah Kramat sebagai alternatif, selain tanah Hotel Sabang dan tanah di Kebon Sirih. "Itulah yang dipermasalahkan Pak Irawady," kata Firman. Di kemudian hari, malah tanah milik PT Persada Sembada di Kramat Raya itu justru yang menang tender. KY tetap membelinya meski masih menjadi agunan Bank Mandiri. "Mengapa Komisi Yudisial masih tetap membeli padahal sejak awal dinyatakan tanah yang dibeli harus bebas dari masalah, termasuk dalam hal ini bebas dari jaminan," kata dia. Dengan dasar itu, lanjutnya, Irawady mencurigai adanya ketidakberesan dalam pengadaan tanah KY tersebut. Hal inilah yang menjadi alibi Irawady untuk menyelidiki Freddy dan akhirnya tertangkap basah oleh KPK menerima uang dari Freddy. "Jelas ada masalah dalam pengadaan tanah itu," tandasnya. Pada bagian lain, Firman menyatakan Irawady telah menelepon komisioner KY lainnya, Mustafa Abdullah, sebelum menerima uang dari Freddy. Mustafa awalnya membantah. Setelah dikonfrontasi dengan bukti telepon, Mustafa baru mengaku. "Selama ini Pak Mustafa mengaku tak pernah dihubungi Pak Irawady itu tak benar. Kami telah memperlihatkan print out (bukti hubungan telepon)," katanya. Print out itu telah dikonfrontasi KPK ke Mustafa Abdullah. Akhirnya Mustafa tak bisa mengelak bahwa pernah dihubungi Irawady pada 26 September 2007 pagi, sebelum ditangkap KPK. (dtc-60) |