| Rabu, 31 Oktober 2007 | MURIA |
WORO WOROPLN Tertibkan Lampu Jalan LiarREMBANG - "Di Rembang banyak lampu jalan yang dipasang secara liar. Kalau dihitung, jumlahnya bisa melebihi 200 titik," ujar Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) Rembang Wagiman. Di sela-sela kesibukannya menyelenggarakan pengobatan gratis di Desa Jolotundo, Kecamatan Lasem, beberapa waktu lalu, dia menandaskan, jika lampu jalan itu dibiarkan terpasang, kerugian PLN akibat hilangnya setrum akan semakin besar."Biar PLN tidak banyak menanggung kerugian, kami akan segera menertibkan lampu jalan yang dipasang secara liar oleh warga," ujarnya. Soal lokasi lampu jalan liar, dia menyebutkan, menyebar hampir di semua desa di Rembang. "Pada saat pilkada banyak tim sukses dari calon bupati tertentu yang mencari dukungan suara dengan cara memberikan bantuan lampu penerangan jalan untuk desa-desa," ucap seorang warga yang enggan disebut identitasnya. Itu sebabnya, mereka meminta Pemkab untuk mempertahankan lampu-lampu jalan tersebut agar tetap menyala. Jika tidak ada perhatian, mereka akan menggunakan cara lain. (jl-69) Karyawan TPI Keluhkan Gaji PATI - Tiga puluh satu karyawan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Unit II Juwana, Kabupaten Pati mengeluh soal gaji bulanan yang masih jauh di bawah kelayakan. Rata-rata hanya Rp 400.000 tanpa pemberian tunjangan lain.Padahal, ujar beberapa karyawan, secara kelembagaan pengelolaan TPI itu selain di bawah Pemerintah Provinsi, juga Puskud Mina Baruna. Namun, masalah penggajian karyawan justru tidak ada standar jelas. Karena pengelolaan TPI itu sebuah jasa, logikanya pihak-pihak yang merasa mendapatkan kontribusi dari jasa tersebut bisa ikut menunjang pembayaran gaji karyawan. "Selain Pemerintah Provinsi, yang menerima retribusi lelang adalah Pemkab," tandasnya. Dengan demikian, lanjut dia, seharusnya Pemkab juga mempunyai kepedulian terhadap gaji karyawan yang rendah. Dan, legislatif seharusnya juga ikut mendorong eksekutif agar memikirkan masalah tersebut. (ad-69) Tiga Wakil Warsit Juga Bebas BLORA - Tiga Wakil Ketua DPRD 1999-2004, Haryono SD, HM Roffi Hasan, dan H Addul Ghoni yang dijadikan terdakwa dalam dugaan korupsi dana purnabakti anggota DPRD Blora 1999-2004, kemarin divonis bebas oleh majelis Pengadilan Negeri (PN) Blora.Pasalnya, ketiganya tak terbukti korupsi. Namun, tindakan mereka ada pada ranah hukum administrasi tata negara. Dalam putusannya, majelis hakim yang diketuai Subachran SH menyatakan tidak sependapat dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Apa yang dilakukan para terdakwa tidak memenuhi unsur pidana, baik primer maupun subsider. Perbuatan ketiga unsur pimpinan DPRD 1999-2004 itu masuk lingkup hukum administrasi tata negara. Menurut majelis hakim, apa yang didakwakan JPU memang terbukti tetapi ruang lingkupnya administrasi negara. Untuk itu, hakim meminta agar para terdakwa harus dilepas dari tuntutan hukum serta berhak mendapatkan rehabilitasi nama, harkat, dan martabatnya. Kepada pihak-pihak yang berkompeten yang tidak puas atas keputusan hakim, dipersilakan melangkah sesuai peraturan dan hukum yang berlaku. (ud-54) Tes Tertulis Panwas Pemilu KUDUS - Tes seleksi anggota panitia pengawas (panwas) pemilu akan dilangsungkan Kamis besok di Gedung DPRD Kudus mulai pukul 08.00.Ketua panitia khusus (pansus) panwas DPRD Kudus Boedi Sayogo mengemukakan pelaksanaan tes tersebut akan dibantu tim ahli dari Magister Ilmu Politik Undip. Ditemui di ruang kerjanya Selasa (30/10), dia mengungkapkan, tes itu akan diikuti pendaftar panwas pemilu baik di tingkat kabupaten ataupun kecamatan. Sebelumnya pendaftaran di tingkat kecamatan diperpanjang hingga kemarin. Sebab, belum memenuhi kuota. Saat penutupan, diperoleh tambahan pendaftar enam orang. Dengan demikian jumlah pendaftar panwas kecamatan ada 27 orang. Sementara, jumlah pendaftar panwas kabupaten masih tetap, karena pendaftarannya tidak diperpanjang, yakni enam orang. Sesuai dengan UU Nomor 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu, jumlah panwas untuk kabupaten dan kecamatan tiga orang. Karena Kudus memiliki sembilan kecamatan, dibutuhakn 30 orang. Berdasarkan data kemarin, jumlah itu telah terpenuhi. (H35-19) |