logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 31 Oktober 2007 SEMARANG
Line

Konsultan Jalan Tol Semarang-Batang Diganti

  • Pembangunan di Kendal Mundur

KENDAL- Pembangunan jalan tol Semarang-Batang yang akan melintasi daerah Kendal, diperkirakan akan mundur dari rencana awal. Hal ini dikarenakan adanya pergantian konsultan pembangunan jalan tol.

''Sesuai dengan jadwal, pembebasan tanah untuk keperluan pembangunan jalan tol direncanakan selesai pada akhir 2007. Namun, lantaran ada pergantian konsultan pembangunan, maka pembebasan tanah diperkirakan tidak dapat diselesaikan tepat waktu,'' kata Kepala Bappeda Kendal Ir H Bambang Dwiyono MT, kemarin.

Didampingi Kabid Perencanaan Pembangunan III Bappeda, Drs Jarot Joko Wahyono, Bambang menjelaskan, konsultan tersebut merupakan penunjukan dari Bina Marga. ''Pembebasan tanah untuk pembangunan tol di Kendal, masih menunggu konfirmasi dari Bina Marga Jateng. Di sisi lain, penunjukan konsultan yang baru sampai saat ini belum diinformasikan kepada kami.''

Sehubungan dengan rencana pembangunan jalan tol di wilayah Kendal, lanjut dia, sesuai dengan tahapannya, Pemkab Kendal sebatas mempunyai kewenangan melakukan sosialiasi rencana tersebut kepada masyarakat. Khususnya, sosialisasi terhadap warga pemilik lahan yang akan digunakan jalan tol.

Sosialisasi Selesai

''Beberapa waktu lalu, tugas sosialisasi sudah selesai dilaksanakan oleh tim sembilan pemkab. Yang antara lain terdiri atas, Bagian Pembangunan dan Bagian Tapem Setda.''

Seperti diketahui, rencana pembangunan jalan Semarang-Batang di wilayah Kendal akan melintasi 22 desa yang ada di delapan kecamatan. Yakni, Kecamatan Kaliwungu terdapat di dua desa, Kaliwungu Selatan (2), Brangsong (2 desa), Ngampel (4 desa), Pegandon (2 desa), Gemuh (2), Ringinarum (4), serta Weleri (4 desa). ''Sesuai jadwal, pembangunan fisik jalan tol akan mulai dilaksanakan pada awal 2008. Karena ada kendala teknis, sejauh kami belum mengetahui secara pasti kapan pembangunan tersebut mulai dilakukan,'' kata Jarot.

Kemungkinannya, imbuh dia, setelah pembebasan tanah selesai dilakukan, maka secepatnya pembangunan fisik jalan tol dimulai. ''Berapa harga ganti untung bagi lahan warga yang digunakan, dan titik-titik mana yang akan dilintasi jalan tol menjadi kewenangan pihak Bina Marga,'' tandas Jarot. (G15-16)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA