logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 31 Oktober 2007 SEMARANG
Line

Penipu Tenaga Kerja Ditangkap

GROBOGAN-Setelah sempat menjadi buron selama beberapa waktu, M Facrozi alias Mat Kempor residivis pelaku penipuan di wilayah Grobogan akhirnya ditangkap aparat kepolisian setempat.

Penduduk warga Desa Winong Kecamatan Penawangan tersebut diduga bertanggung jawab atas uang puluhan juta rupiah dari para korbannya.

Kepada mereka, Mat Kempor mengaku bisa menjadikannya sebagai karyawan di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Purwodadi.

Penangkapan dilakukan petugas Polres Grobogan pekan lalu usai menerima informasi tentang kepulangan pria tersebut dari masyarakat.

Sebelumnya Mat kempor yang pernah tersandung perkara pencurian dan penipuan diketahui sempat menghilang selepas menipu para korbannya.

''Tersangka yang diketahui residivis memang menjadi buron petugas sejak beberapa waktu lalu. Dia bertanggungjawab atas aksi penipuan terhadap tiga orang korbannya yang telah melapor pada polisi sejak Maret lalu,'' kata Kapolres Grobogan AKBP Frederik Kalalembang melalui Kasatreskrim AKP Suyono didampingi Kanit II Reskrim Aipda Muri kemarin.

Percaya Pelaku

Untuk sementara, korban penipuan diperkirakan jumlah tujuh orang. Namun, yang melaporkan kejadian tersebut rupanya baru tiga orang.

Ketiga korban lanjut Kasatreskrim, adalah Ali Gufron warga Desa Harjowinangun Godong, Choiril Anam warga Desa Pengkol Penawangan serta Ali Wahyudi warga Desa Jono Tawangharjo.

Dihadapan petugas Ali Gufron mengaku, menderita kerugian sekitar Rp 6,7 juta akibat bujukan tersangka. Sementara, Choiril mengaku tertipu Rp 8 juta dan Ali Wahyudi menderita kerugian sebesar Rp 6 juta.

Menurut korban uang yang diakui sebagai biaya pelicin menjadi karyawan diserahkan sekitar bulan Desember tahun lalu.

''Korban dengan mudah percaya karena pelaku diketahui saat itu bekerja di SPBU tersebut. Sesuai keterangan pelaku pernah menjadi mandor saat SPBU tersebut baru dibangun,'' jelas AKP Suyono kepada wartawan.

Korban baru menyadari kalau tertipu setelah beberapa bulan kemudian hingga SPBU tersebut diresmikan tidak mendapat panggilan kerja.

Kesal dengan ulahnya, sekitar bulan Maret 2007, mereka kemudian melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian. Perburuan terhadap tersangka segera dilakukan aparat Polres Grobogan.

Namun pada waktu itu Mat Kempor dapat menghindar dari kejaran petugas.

Baru pada pekan lalu, saat dia bermaksud pulang untuk melayat keluarganya, petugas Polres Grobogan berhasil memborgolnya. (H41-16)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA