logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 31 Oktober 2007 SEMARANG
Line

Curi Setengah Kuintal Besi Buruh Bangunan Ditangkap

SEMARANG- Mengaku ingin mendapatkan uang lebih untuk beli makan dan rokok, dua buruh bangunan mencuri besi di gudang proyek pengerjaan Jalan Marina. Akibatnya, Sumaryono (32), warga Jl Surodadi RT 3 RW 1, Sayung, Demak, dan Lasono (20) asal Dusun Beganging RT 7 RW 3, Japar, Blora, untuk sementara waktu kini harus meringkuk di ruang tahanan Mapolwiltabes Semarang.

Kedua tersangka ditangkap polisi lantaran kedapatan mencuri setengah kuintal besi kolom untuk proyek pengerjaan Jalan Marina.

"Saya baru pertama kali mencuri, ini pun kepepet karena ingin beli makan dan rokok," kata Sumaryono ketika dimintai keterangan Kasat Reskrim Polwiltabes AKBP Agus Rohmat SIK SH MHum, saat menggelar kasus pencurian tersebut, Selasa (30/10).

Sumaryono yang setiap hari bekerja di kawasan Marina itu mengaku, ide mencuri datang dari dirinya. Dia lantas mengajak Lasono, rekannya. Supaya tidak mencurigakan, mereka memungut satu persatu besi koloman dan ditimbun di semak-semak jauh dari tempat kerja mereka.

Setelah banyak, barang curian itu kemudian dipanggul di keluar dari kawasan Marina untuk dijual. (H21,D12-18)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA