| Rabu, 31 Oktober 2007 | SEMARANG |
Sebelum Tertibkan Masyarakat, Polisi Mestinya Tertib DuluSEMARANG- Sehari menjelang digelarnya operasi Bulan Tertib Lalu Lintas (BTL) yang dilaksanakan 1 - 30 November mendatang, ratusan kendaraan dinas maupun pribadi yang dipakai anggota jajaran Polwiltabes Semarang dicek dan ditertibkan kelengapannya. Pengecekan tersebut untuk memberikan pemahaman, bahwa kendaraan yang dipakai polisi pun harus lengkap, dan tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran dengan tidak mengindahkan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. "Sebelum menertibkan orang, kami harus tertib lebih dulu. Jangan sampai nanti ada kritik dan kesan negatif dari masyarakat. Kami harus bisa menjadi tauladan. Ini adalah kebijakan pimpinan dan demi keselamatan," kata Wakapolwiltabes Semarang AKBP Agus Sukamso didampingi Kasat Lantas AKBP Drs Agus Suryo Nugroho SH, Selasa (30/10) pagi. Pengecekan dimulai pukul 07.00 saat dilakukan apel pagi. Ratusan sepeda motor dan mobil baik dinas maupun pribadi diperiksa satu persatu kelengkapannya. Pemasangan dua kaca spion, lampu, helm standar, kelengkapan dan surat kendaraan, menjadi prioritas pengecekan. Dari sekian ratus kendaraan, ada beberapa di antara motor pribadi milik anggota yang tidak komplet. Misalnya, spion yang dipasang hanya di kanan, ada yang bukan keluaran pabrik atau variasi serta ban kecil. "Untuk saat ini kami tidak lakukan penindakan. Tapi besok, saya minta sudah harus diganti. Bisa saja polisi ditilang, sebab kami menganut hukum sipil. Tidak hanya anggota, perwira pun ditertibkan," kata Agus Sukamso. Lilin Candi Kasat Lantas mengatakan, operasi BTL digelar dalam rangka cipta kondisi sebelum operasi Lilin Candi 2007, yakni pengamanan menjelang perayaan Natal 2007 dan Tahun Baru 2008. Khusus mengenai penindakan pelanggar kaca spion, ligth on, lajur kiri, batas kecepatan maksimal, langkah itu merupakan kebijakan safety riding. Pelanggaran jenis ini termasuk kategori nonyudisial. "Kami akan buatkan surat pernyataan. Surat itu dimasukkan ke data base di Polda. Dengan demikian kami tahu sudah berapa kali dia melanngar. Kalau berkali-kali kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku," tandas Agus Suryo. Secara terpisah, pakar transportasi Unika Soegijapranata, Ir Djoko Setijowarno MT menyatakan, penindakan tegas bagi pelanggar memang sudah semestinya. Langkah itu merupakan kewenangan polisi untuk menumbuhkan kedisiplinan berlalu lintas di jalan raya. "Ini menjadi awal yang bagus untuk menanamkan aturan tegas berlalu lintas. Kalau bisa, jangan hanya tiap event saja, harusnya secara terus menerus. Jangan sampai timbul kesan polisi tidak serius," ungkap Djoko. (H21,D12-18) |