logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 31 Oktober 2007 INTERNASIONAL
Line

LINTAS JAGAT

Cabut Kekebalan Kontraktor

BAGDAD - Kabinet Irak, kemarin, mengesahkan undang-undang untuk mencabut kekebalan perusahaan keamanan swasta dari penuntutan di Irak, kata juru bicara pemerintah Irak Ali al-Dabbagh.

''Kabinet mengesahkan undang-undang yang menempatkan perusahaan-perusahaan non-Irak dan para pegawainya di bawah undang-undang Irak,'' kata Dabbagh seusai pertemuan kabinet.

Dabbagh menyatakan undang-undang baru itu, yang kini disampaikan untuk disahkan parlemen, akan mencabut kekebalan yang diberikan kepada kontraktor asing berdasar Orde 17, langkah kontroversial yang disetujui Otoritas Sementara Koalisi pimpinan AS pada 2004.

Undang-undang itu juga akan membuat penjaga asing diperiksa di pos-pos pemeriksaan pasukan keamanan Irak dan menuntut mereka membawa surat izin kepemilikan senjata. Perusahaan-perusahaan keamanan asing juga harus mendaftarkan diri di Irak.

Undang-undang itu disusun setelah terjadi serangkaian penembakan yang melibatkan penjaga keamanan asing, yang paling kontroversial insiden 16 September. Insiden yang melibatkan perusahaan AS Blackwater itu menewaskan 17 orang.

Penembakan itu membuat marah pemerintah Irak dan merusak hubungan dengan Washington, yang melancarkan sejumlah investigasi atas insiden itu. Blackwater menyatakan penjaganya bertindak sesuai hukum untuk melindungi konvoi.(rtr-niek-26)

Jepang Langgar Kedaulatan

BEIJING - China, kemarin, menuduh Jepang melanggar kedaulatannya ketika Penjaga Pantai Jepang memperingatkan sebuah perahu yang membawa aktivis China agar tidak mendekati kepulauan yang disengketakan di Laut China Selatan.

Delapan pulau tak berpenghuni itu, yang diklaim China sebagai kepulauan Diaoyu dan oleh Jepang sebagai Senkaku, diperkirakan terletak dekat sumber minyak dan gas dan telah lama menjadi sumber sengketa antara Beijing dan Tokyo.

Penjaga Pantai Jepang, Minggu lalu, menyatakan sebuah perahu berbendera China memasuki perairan yang diklaim Jepang di dekat kepulauan yang disengketakan, namun meninggalkan perairan itu setelah diperingatkan perahu patroli Penjaga Pantai.

''Peringatan itu melanggar hukum internasional, kedaulatan China, dan ilegal. Pihak China menentang keras peringatan itu, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Liu Jianchao pada konferensi pers rutin.

Kantor berita Kyodo, mengutip kelompok aktivis yang bermarkas di Hong Kong, melaporkan perahu membawa empat warga China yang memprotes kontrol Jepang atas rangkaian pulau, yang juga diklaim Taiwan itu.(ap-niek-26)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA