| Rabu, 31 Oktober 2007 | BANYUMAS |
JALUR SELATANTanah Rawan LongsorPURBALINGGA-Memasuki musim penghujan ini, mesyarakat perlu mewaspadai tanah rawan longsor. Di Kecamatan Pengadegan, ada dua desa yang dianggap rawan terjadinya bencana tersebut. Camat Pengadegan, Kisno Wiyandono mengatakan, dua desa yang dimaksud adalah Desa Tumanggal dan Desa Tegalpingen. Lokasi Ke dua desa ini memiliki tanah yang sangat labil dan mudah bergerak jika terjadi hujan deras. "Jenis tanah di sini adalah tanah liat, namun mudah sekali tergerus oleh air, sehingga sangat mengkhawatirkan jika terjadi hujan lebat," ujarnya kemarin. Dijelaskan, jumlah Kepala Keluarga di Desa Tumanggal yang menghuni di lokasi yang rawan longsor ini sekitar 14 KK dengan 50 jiwa. Dari jumlah tersebut, baru satu kepala keluarga yang bersedia untuk pindah ke lokasi lain. Sementara yang lainnya sampai sekarang belum bersedia untuk direlokasi dengan alasan tidak memiliki lahan lagi. Bahkan sebenarnya mereka juga telah dianjurkan untuk bertransmigrasi. Namun mereka enggan melakukannya.(wan-29) Hindari Tumpang Tindih Radio MAJENANG- Untuk menghindari terjadinya tumpang tindih frekuesi radio, maka diperlukan kejelasan sistem dan peraturan yang berlaku. Demikian diungkapkan Wakil Ketua Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Banyumas, Sugeng Riyadi, belum lama ini. Sebelumnya, dalam perizinan pendirian radio swasta, diberlakukan ketentuan mengenai batasan besarnya daya listrik yang digunakan. "Untuk radio AM, daya maksimal yang diperkenankan adalah 250 Watt. Sedangkan untuk FM, maksimal 100 Watt," katanya. Namun sekarang, pembatasan tersebut tidak lagi diberlakukan. Adapun hal yang diatur saat ini hanyalah pembatasan sesuai zona dan wilayah siaran. Dalam peraturan ini, zona siaran dibagi menjadi tiga, yakni zona A (Jakarta/pusat), B (provinsi), dan C (kabupaten). Hal ini mengakibatkan, radio dengan daya yang besar akan dapat menjangkau wilayah dan zona lain. Apabila terjadi pada frekuensi yang sama dan tanpa koordinasi, maka dapat terjadi tumpang tindih frekuensi. (J11-75) Kemudahan untuk Pedagang BANJARNEGARA - Permasalahan seputar sepinya perdagangan di lantai dua Pasar Kota dan juga masih adanya los serta kios yang tak ditempati dan belum laku, menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkab yang mesti dicari jalan keluarnya. Setelah pembangunan dua tangga tambahan menuju lantai dua pasar baru tersebut di pojok selatan dan barat belum memberi dampak signifikan, kini sebuah solusi tengah dirancang guna meramaikan pasar yang dibangun dengan dana puluhan miliar rupiah itu. "Kami tengah merancang sebuah solusi untuk ditawarkan kepada pedagang atau kelompok pedagang yang belum punya tempat, dan berminat menempati los atau kios yang belum laku. Diharapkan mereka yang kini berjualan di jalanan dan punya barang dagangan seragam bisa naik ke pasar. Suasana perdagangan diprediksi lebih ramai karena pembeli akan mencarinya di dalam pasar," kata Maryono, Kabid Retribusi dan Pajak Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD), kemarin.(H25-29) Perampok Ditangkap PURWOKERTO-Setelah buron selama tiga pekan lebih, pelaku perampokan, Wahyono Widiantoro (35) alias Didi, asal Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari, Purbalingga, kemarin, sekitar pukul 03.00 ditangkap anggota Reskrim Polres Banyumas. Tersangka ditangkap di rumah istri keduanya di Grumbul Kalibakung, Desa Kalireja, Kecamatan Talun, Pekalongan. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa gelang dan liontin, yang belum dijual. Aksi itu dilakukan tersangka Minggu, (7/10). Korbannya, Irfani N (14), pelajar SMP yang tinggal di Gang Belimbing Kelurahan Rejasari, Purwokerto Barat. Saat itu, pukul 19.30, korban yang berada di rumah seorang diri didatangi tersangka. Adapun orangtua korban tarawih di mesjid. Tersangka pura-pura hendak mau menemui orangtua korban. Tahu kalau orangtua korban tidak ada di rumah, tersangka langsung mencekik korban hingga korban terjatuh dan pingsan. Dari mulut korban mengeluarkan darah. Tersangka kemudian masuk ke kamar orang tua korban menggasak uang tunai Rp 200.000, kalung dengan liontinnya, gelang emas, dan tiga buah ponsel. Setelah mendapatkan barang-barang itu, tersangka kabur. (G23-75) |