| Selasa, 30 Oktober 2007 | PANTURA |
Pilgub Murah Jika Berlangsung Tepat WaktuTEGAL-Pemilihan kepala daerah dapat dikatakan sukses apabila dalam pilkada, terpilih kepala daerah secara sah dan dapat diterima oleh mayoritas masyarakat. "Kepala daerah harus mampu membawa peningkatan yang lebih baik dalam kegiatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," papar Saman ketika memberikan materi pada sarasehan Lembaga Komunikasi Masyarakat (LKM) yang diadakan oleh Badan Informasi, Komunikasi, dan Kehumasan (BIKK) Pemprov, baru-baru ini. Acara yang berlangsung di Gedung Adipura Pemkot Tegal itu diikuti kantor informasi dan komunikasi dari 15 kabupaten/kota, LKM serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se- Kota Tegal. Hadir sebagai pembicara Asisten Tata Praja Sekda Provinsi Pudjo Kismantoro, Ketua KPU Jawa Tengah Dra Fitriyah, Kepala BIKK Drs Saman Kadarisman dan Drs Muchamad Yulianto MSi staf pengajar Fisip Undip. Saman juga menegaskan indikator kesuksesan Pilkada atau Pilgub apabila masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara langsung, umun, bebas dan rahasia sesuai aspirasi mereka tanpa adanya tekanan dari manapun. Sedang menurut Pudjo Kismantoro, sukses pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2008 mencakup sukses penyelenggaraan dan hasil terpilihnya seorang gubernur dan wakil gubernur. Berkualitas "Pemimpin yang dibutuhkan masyarakat harus kompeten, komitmen dan mepunyai integritas yang tinggi untuk memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutur Pudjo. Menurut Ketua KPU Jateng Dra Fitriyah, sarasehan diadakan dalam rangka menyongsong pemilihan gubernur dan wakil gubernurJawa Tengah pada tahun 2008. Sesuai rencana pilgub akan dilaksanakan 22 Juni 2008 bersama dengan pilbup Temanggung. Fitriyah menyoroti bahwa pelaksanaan pilgub akan murah jika pilkada berlangsung secara berkualitas, antara lain kualitas administratif proses elektoral yaitu tepat waktu sesuai jadwal tahapan, Kualitas politis proses elektoral yaitu ada kemandirian dan legitimasi penyelenggara, konflik sangat rendah dan kualitas produk pilkada yaitu terpilihnya pasangan calon yang baik dan berkualitas. (H45-52) |