| Selasa, 30 Oktober 2007 | PANTURA |
Digencarkan, Patroli di Titik Rawan Jalur KATEGAL- Munculnya gangguan terhadap sarana transportasi kereta api (KA) yang terus terjadi akhir-akhir ini mendapat perhatian serius dari jajaran Polresta Tegal. Karena itu, patroli di sejumlah titik rawan pencurian sarana KA digencarkan. Patroli dilakukan 55 personel dari Satuan Reskrim, Intel, Samapta, maupun Babinkamtibmas di setiap kelurahan. Kapolresta Tegal AKBP Drs Iwan A Ibrahim melalui Kabagops Kompol Susilo Rahardjo mengatakan, kalau pengamanan terhadap jalur kereta api di Kota Tegal sepanjang 10,2 kilometer hanya dibebankan ke polisi, tentu tidak efektif. Sebab, selain tugas polisi cukup banyak, jumlah personelnya pun terbatas. Karena itu, pihaknya bekerja sama dengan PT KA dan memberdayakan masyarakat di sekitar jalur KA untuk membantu menjaga keamanan. "Kami selama ini memberdayakan Perpolisian Masyarakat (Polmas) untuk tugas ini dan kepentingan lainnya,'' katanya. Susilo mengemukakan, dalam beberapa bulan terakhir banyak KA anjlok atau terguling. Beberapa di antaranya memakan korban. Terakhir adalah kasus kereta barang yang anjlok di sekitar Stasiun Plabuhan, Kabupaten Batang. Terkait kasus-kasus tersebut, semua pihak tidak perlu saling menyalahkan. Dia mengemukakan, pihaknya belum lama ini mengungkap kasus pencurian pelat landas rel KA. Tersangka yaitu Teguh Winarto (34), asal Klaten. Selang beberapa hari kemudian, dua anggota sindikat pencuri pelat landas rel juga diringkus. Mereka adalah Yudi Hartono (27), warga Kelurahan Krandon, Kecamatan Margadana, Kota Tegal dan Muji (27), asal Pontianak, Kalimantan Barat. (H17-65) |