logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 30 Oktober 2007 SEMARANG
Line

John Serahkan Keputusan Wiratmoko Kepada Pemprov

  • Tetap Butuh yang Berpengalaman

SALATIGA- Wali Kota John Manoppo SH menyerahkan keputusan berkaitan dengan kasus hukum calon Sekda Kota Salatiga, Drs H Wiratmoko MM kepada Pemprov Jateng. Menurutnya, jika memang ada kasus hukum yang melibatkan mantan Sekda Rembang Wiratmoko itu, tentunya provinsi akan memperhatikan masalah tersebut.

''Kalau ada kasus hukum terkait calon Sekda tersebut, Pemprov tentunya tidak akan main-main. Pemprov pasti akan memberikan pertimbangan tertentu termasuk penolakan menjadi Sekda Salatiga,'' kata John didampingi Kepala Inkom Drs Petrus Resi MSi, saat sidak melihat proyek penataan Lapangan Pancasila, Senin (29/10) pagi.

Sebagaimana diketahui, mantan Sekda Rembang Wiratmoko bersama empat pejabat senior Pemkot Salatiga mengikui uji kepatutan dan kalayakan calon Sekda Salatiga, pekan lalu. Ikutnya PNS dari luar Salatiga sebagai calon Sekda, mendapat reaksi keras dari sejumlah kalangan.

Wali Kota mengungkapkan, jika memang nantinya Wiratmoko bisa lolos uji kepatutan bersama dua orang lainnya, maka bukan tidak mungkin bisa menjadi Sekda. ''Kalau dia lolos dan rangking satu uji kepatutan yang digelar Pemprov Jateng, kenapa tidak bisa menjadi Sekda. Sangat ringan bagi saya, karena Sekda baru merupakan mantan pejabat yang sama,'' jelas John.

Diterangkannya, Sekda adalah sentralnya pemerintah sehingga dibutuhkan orang-orang yang memiliki profesionalisme tinggi. Apalagi, sekarang Salatiga tidak memiliki Wawali. ''Kondisi ini sebenarnya menjadi tantangan semua calon Sekda, untuk berusaha keras lolos dan bisa menduduki jabatan tersebut.''

Menurunkan Semangat

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Drs Kasmun Saparaus MSi mengungkapkan, sejak awal tidak setuju ada calon Sekda dari luar kota karena mematikan rintisan karier pejabat di Salatiga. Sebab jabatan Sekda merupakan puncak karier PNS. Apalagi calon yang ada sekarang ini terkait permasalahan hukum, sehingga harus dipertimbangkan dengan matang.

Anggota DPRD Kustadi Danuri mengatakan, masuknya calon Sekda dari luar daerah menurunkan semangat dan kinerja PNS karier yang selama ini sudah terbentuk. Dampaknya akan berpengaruh pula terhadap kinerja PNS, karena pengabdian mereka mentok tidak bisa berada di jabatan puncak sebagai Sekda.

Menanggapi hal itu, John menerangkan, sebagai PNS sudah menandatangani kontrak siap di tempatkan di mana pun di wilayah Indonesia. Artinya di mana pun berada, seorang PNS harus bisa mengabdi demi kepentingan masyarakat. (H2-16)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA