logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 30 Oktober 2007 EKONOMI
Line

Pasar Murah Minyak Goreng

Diharapkan Kota Lain Susul Magelang

SEMARANG- Pelaksanaan pasar murah minyak goreng bersubsidi diharapkan bisa dilaksanakan 15 kabupaten/kota November mendatang. Dinas Perdagangan Jateng mendorong agar masing-masing pemda menyiapkan dari teknis administrasi maupun menjalin kerjasama dengan agen minyak goreng di daerah.

Kepala Sub Dinas Perdagangan Dalam Negeri, Edison P Ambarura mengatakan, realisasi pelaksanaan pasar murah minyak goreng bersubsidi tergantung kemauan masing-masing Pemda. Program yang bertujuan untuk menggalang kepedulian terhadap masyarakat saat harga minyak goreng melambung tinggi terbilang lamban direspon pemda. Hingga kini baru Kabupaten Magelang yang sudah melaksanakannya, dengan kapasitas 20.000 liter pada tahap pertama.

"Kami sudah mendorong agar Pemda bisa cepat melaksanakannya. Sampai kini sudah terlihat ada beberapa Pemda yang sedang mempersiapkan. Mungkin saja mereka juga menunggu hasil pelaksanaan di Magelang, terutama terkait pencairan subsidi dari pemerintah pusat," katanya Senin (29/10).

Sejumlah daerah yang sedang mempersiapkan pelaksanaan pasar murah adalah Kota Semarang, Kabupaten Grobogan, Purbalingga, Banjarnegara, dan Batang. Ia mengharapkan agar Pemda menunjuk agen minyak goreng yang bonafit. Mereka harus memiliki kecukupan modal untuk membeli kepada distributor besar atau produsen. Pasalnya, ada sejumlah agen yang meminta dikirim suplai minyak goreng terlebih dulu, sementara pembayaran dilakukan seusai pelaksanaan pasar murah. Bila hal itu terjadi bisa memunculkan agen minyak goreng dadakan. Kondisi tersebut perlu dihindari karena program ini harus dilakukan secara profesional.

"Ini adalah bisnis. Tentu saja distributor dan produsen meminta bayar di muka terhadap permintaan suplai minyak goreng. Pemda harus bisa menggandeng agen yang benar-benar mampu menjadi pelaksana," tambahnya.

Pemerintah pusat mengembangkan program pasar murah minyak goreng dengan harga lebih murah Rp 2.500/liter dari harga pasaran. Dalam pelaksanaannya, tiap rumah tangga miskin (RTM) akan mendapat jatah 2 liter. (H22-59)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA