logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 24 Oktober 2007 NASIONAL
Line

Diburu, Bos Pabrik SS di Batam

JAKARTA - Setelah menangkap enam tersangka dalam penggerebekan pabrik sabu-sabu di Batam Kepulauan Riau dan Muara Karang Jakarta, kini polisi sedang memburu Lien Wuei Tuk, warga negara Taiwan yang merupakan tersangka lain dalam kasus tersebut.

Menurut Kabid Humas Mabes Polri Sisno Adiwinoto, Lien merupakan bos besar dan diduga penyokong dana dalam produksi barang haram di kelima pabrik itu. "Ada bos utama dari Taiwan yang diduga penyokong dana dalam pabrik tersebut yang sekarang masih kami kejar," ujar Sisno di kantornya, Selasa (23/10). Namun dia enggan menyebutkan sejauhmana pengejaran yang telah dilakukan, karena untuk menghindari hal-hal yang dapat mengganggu penyidikan.

Seperti diberitakan, dalam kasus pabrik sabu-sabu yang diperkirakan bernilai Rp 454 miliar tersebut, polisi telah menangkap enam tersangka. Dua di antaranya adalah warga negara Taiwan, yaitu Wang Chin-I, dan Tsai Cheng. Empat tersangka lainnya adalah Jaelani Usman (warga Lhok Dalam Aceh Timur), Darwin Silaban (Raso Medan), Syaed Abu Bakar (Bagok Aceh Timur), dan Apeng (Selapanjang Batam).

Menurut Sisno, keenam tersangka sedang diperiksa intensif di Polda Riau, untuk mengungkap kemungkinan lokasi-lokasi lainnya yang digunakan sebagai pabrik, serta untuk menangkap tersangka lainnya. Dia tidak menampik mengenai kemungkinan keenam tersangka tersebut ditahan di Mabes Polri.

Dari Taiwan

Menurut Sisno, di dalam barang bukti sabu-sabu seberat 568 kg itu, beberapa bahan bakunya didatangkan dari luar negeri. Di antaranya adalah bubuk kimia yang tidak dikenal, yang bertuliskan China seberat 1.000 Kg, serta cairan kimia yang juga bertuliskan China sebanyak 330 galon. "Bahan-bahan di antaranya didatangkan dari Taiwan. Sedangkan bahan-bahan lainnya bisa didapatkan di apotek dan dijual bebas, seperti garam dan lainnya," katanya.

Didatangkannya bahan baku dari Taiwan itu disebabkan beberapa bahan tidak didapatkan di Indonesia. Alasannya lainnya, keempat tersangka dari Indonesia tidak mampu mengolah bahan tersebut sehingga perlu tenaga ahli yang bisa mengolahnya. Tenaga ahli tersebut adalah dua tersangka lainnya yang berasal dari Taiwan.

Sisno mengungkapkan bahan baku yang didatangkan dari Taiwan itu dimasukkan secara ilegal melalui kapal-kapal nelayan asing yang mencari ikan di perairan Indonesia. "Di Indonesia banyak pelabuhan-pelabuhan nelayan. Kapal-kapal asing yang mencari ikan dapat masuk ke pelabuhan tersebut tanpa dokumen."(J21-49)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA