| Rabu, 24 Oktober 2007 | MURIA |
WORO WOROPegawai Pemkab Berburu BatikBLORA- Sejumlah pemilik toko busana di Blora mengaku kewalahan memenuhi permintaan pakaian batik dari para pegawai Pemkab. Itu terjadi karena permintaan mendadak menyusul akan diberlakukannya pemakaian seragam dinas batik mulai Kamis besok. Tak jarang, karena permintaan tidak dapat dipenuhi, sejumlah pegawai Pemkab membeli pakaian batik ke luar kota. "Sepekan terakhir ini banyak yang mencari pakaian batik. Kami sampai kehabisan stok," ujar Rini, seorang pelayan toko di kompleks Pasar Induk Blora, kemarin. Awalnya, ia tidak mengetahui kalau pakaian batik itu akan dijadikan seragam kerja. Keheranannya semakin bertambah karena hampir setiap hari setelah Lebaran, makin banyak yang mencari batik. "Saya menjadi tahu setelah bertanya kepada salah seorang pembeli," katanya. (H18-76) Jaksa Bantah Eksepsi Terdakwa REMBANG - Jaksa penuntut umum (JPU) kasus dugaan korupsi APBD 2004 Rp 5,625 miliar dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Rembang membantah keras eksepsi penasihat hukum terdakwa yang menyatakan dakwaannya tidak lengkap dan layak dibatalkan majelis hakim. Jaksa Wahyudiono SH dan Jumiati SH yang menanggani mantan ketua panitia rumah tangga (PRT) Sri Padnaningsih dan wakilnya, Sudjoko serta jaksa Kusri SH dan Endah C SH yang menanggani mantan ketua panitia anggaran (panggar) Suparyanto dalam sidang yang terpisah menekankan, penasihat hukum kurang memahami inti dakwaan yang disampaikan pada persidangan sebelumnya. "Perkara ini telah melalui penyelidikan dan penyidikan sebelum kami sampaikan kepada majelis hakim. Dengan demikian, jelas apa yang dilanggar serta siapa yang diuntungkan dan dirugikan atas perbuatan tersangka itu," ucap Jumiati SH yang membacakan pendapat jaksa atas eksepsi penasihat hukum, kemarin. (H19-69) Anggota DPRD Dituding Terima THR KUDUS - Munculnya surat pembaca Selasa di SM, 23/10, yang menyatakan, pimpinan instansi di Kudus dimintai THR untuk anggota DPRD, mengejutkan hampir semua anggota Dewan. Saat harian ini mencoba meminta keterangan dari beberapa anggota Dewan, mereka memilih menolak. Ketua Komisi B DPRD, Sururi Mujib, mengatakan, hal itu masih akan dibahas di rapat pimpinan. "Nanti saja setelah rapat kami jelaskan," katanya saat ditemui di Gedung DPRD, kemarin. Meski demikian, dia mengaku telah mencoba meneliti nama, alamat, dan nomor telepon yang tertera di bawah surat itu. Namun tindakannya tidak menghasilkan apa-apa. Menurutnya, nama dan alamat yang ditulis tidak ada, sementara nomor telepon yang ada, bukan milik nama dan alamat yang tertera. Hal yang sama diutarakan Ketua DPRD Asyrofi Masyitho. Dia mengaku tidak tahu tentang kejadian itu. Namun, surat tersebut telah menyudutkan DPRD. (H35-76) 40.000 Ton Minyak Goreng untuk OP JEPARA - Kabupaten Jepara mendapatkan jatah 40.000 ton minyak goreng dalam pelaksanaan operasi pasar (OP). Sebelumnya memperoleh jatah 20.000 ton. Kegiatan itu dilakukan untuk menekan harga minyak goreng di pasar yang semakin melambung. Kepala Bagian Perekonomian Setda Jepara Sujarot menyebutkan, harga dalam kegiatan OP nantinya Rp 5.000/kg. Mengenai distribusi, mekanismenya akan dibagi berdasarkan empat wilayah pada eks kawedanan, yaitu Pecangaan, Jepara, Bangsri, dan Mayong. ''Untuk teknis distribusinya, nanti akan dirapatkan terlebih dulu bersama dinas terkait,'' ujar dia. Saat ini, berdasarkan pemantauan harga minyak goreng pada tingkat eceran di beberapa pasar tradisional, Rp 8.500-Rp 8.700/kg untuk jenis curah. Sedangkan kemasan Rp 10.500 - Rp 12.300/liter. (J4-69) |