logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 24 Oktober 2007 KEDU & DIY
Line

171 PNS Bolos, 549 Hanya Absen Pagi

YOGYAKARTA - Sebanyak 171 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DIY bolos pada hari pertama masuk kerja (Senin, 22/10) sedangkan 549 PNS lainnya hanya absen pagi kemudian tidak datang lagi pada siang dan sore hari.

"Jumlah PNS yang bolos dan hanya absen pagi itu merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) DIY pada hari pertama masuk kerja," kata Kepala Bidang Humas Badan Informasi Daerah (BID) Alex Samsuri, Selasa (23/10).

PNS di Pemprov DIY saat ini berjumlah 4.877 orang yang tersebar pada 38 instansi, sedangkan pegawai tidak tetap (PTT) tercatat 190 orang. "Pegawai yang tidak tertib itu semuanya PNS, yang PTT malah tertib," katanya.

Dia menjelaskan, 171 PNS yang bolos itu berasal dari Disperindagkop 44 orang, Dinas Kimpraswil (24), Biro Tata Pemerintahan (23), Dinas Sosial (19), Badan Pariwisata Daerah (Baparda) (18), Sekretariat DPRD (14), Dinas Ketenteraman dan Ketertiban (10), Badan Perpustakaan Daerah (4), Badan Informasi Daerah (4), dan Rumah Sakit Grhasia (4).

Sanksi Kepegawaian

Ke-549 PNS yang hanya absen pagi meliputi Badan Perpustakaan Daerah 75 orang, Dinas Sosial (72), Dinas Kimpraswil (62), Badan Diklat (58), Dinas Kehutanan dan Perkebunan (45), Biro Kepegawaian (43), Biro Tata Pemerintahan (30), Badan Informasi Daerah (23), Kantor Pemberdayaan Perempuan (20), Bapedalda (17), dan Baparda (10). "PNS yang bolos akan dikenai sanksi menurut aturan kepegawaian yang berlaku," tegasnya.

Daftar PNS itu juga akan disampaikan kepada Gubernur DIY. Gubernur yang akan memerintahkan kepala dinas dan pimpinan instansi masing-masing untuk memberikan sanksi kepada PNS berupa teguran tertulis. "Jika tindakan tersebut diulang lagi bisa diturunkan pangkatnya bahkan dikeluarkan," ucapnya.

Dia mengungkapkan, untuk instansi yang tertib tercatat antara lain Biro Umum Pemprov DIY, Badan Arsip Daerah, BPKP, Dinas Pendidikan Nasional, Dinas Kesehatan, dan Bawasda.

"Inspeksi mendadak (sidak) PNS masih akan terus dilakukan untuk melihat apakah PNS tersebut membolos dalam beberapa hari ke depan," tandas Alex. (ant-70)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA