| Rabu, 10 Oktober 2007 | SEMARANG |
THR PNS Dianggarkan Rp 3,5 MiliarKENDAL- Pemkab Kendal akhirnya merealisasikan tunjangan hari raya (THR) bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Dana untuk keperluan tersebut telah dianggarkan dalam APBD 2007 perubahan sebesar Rp 3,5 miliar. ''Karena telah menerima gaji ke-13, mengacu pada Permendagri No 13/2006, maka PNS tidak diizinkan menerima THR. Sebab akan terjadi duplikasi anggaran. Sebagai penggantinya, pada Lebaran ini PNS menerima dana peningkatan kesejahteraan, '' kata Wakil Ketua DPRD H Hasanuddin SE SSos, kemarin. Dia mengemukakan, dana peningkatan kesejahteraan PNS itu telah disetujui dalam APBD 2007 perubahan. ''Setiap PNS di lingkungan pemkab, nantinya akan menerima Rp 200.000-Rp 300.000/orang. Untuk PTT (pegawai tidak tetap) tidak memperoleh dana serupa, karena sekitar seminggu lalu mereka sudah menerima dana kesejahteraan dari APBD I.'' Dana kesejahteraan tersebut, imbuh dia, diberikan dengan cara dirapel enam bulan. ''Selain THR, APBD perubahan juga dilakukan evaluasi. Yakni, APBD perubahan tidak boleh terjadi defisit karena waktu penggunaannya hanya tersisa selama tiga bulan, sehingga defisit dikhawatirkan tidak tertutup.'' Mantan Kades Sukorejo tersebut menambahkan, besaran defisit APBD perubahan Rp 6,68 miliar karena dimanfaatkan untuk dana asuransi warga miskin. ''Setelah melalui persetujuan pimpinan DPRD dalam sidang paripurna, untuk menutup defisit tersebut diperoleh dari pinjaman daerah kepada Bank Jateng.'' Evaluasi defisit tersebut disampaikan Gubernur Jateng. ''Pak Gubernur juga memberikan evaluasi terkait tiga BUMD. Yakni, PDAM, PD BPR Bank Pasar Kendal, dan Perusda Aneka Daerah. Usulan evaluasi diberikan karena menajemen hingga akhir 2007 belum memasukkan setoran pendapatan asli daerah (PAD).'' Penyertaan Modal Padahal, imbuh dia, BUMD tersebut memiliki penyertaan modal yang baik. ''Di si si lain, pemkab telah menyalurkan dana untuk Perusda Aneka Usaha Rp 800 juta, PDAM Rp 7,6 miliar dan Bank Pasar Rp 3,5 miliar. Jika evaluasi tidak dilakukan maka APBD perubahan akan dibatalkan oleh gubernur. Eksekutif dan legislatif taat dan sepakat dengan evaluasi tersebut.'' Secara terpisah, Kabag Ekonomi Setda Kendal Sri Sudarmadji SE ketika dimintai tanggapan terkait dengan hal itu mengemukakan perusda akan menyetor PAD seusai dengan diaudit laporan keuangan oleh auditor independen. ''Hal ini untuk memastikan laporan keuangan sudah mendapat opini wajar.'' Dari sana, imbuh dia, akan diketahui besaran keuntungan operasional yang harus disetor ke kas daerah. ''Khusus untuk Bank Pasar besaran yang akan disetor 40 persen dari keuntungan. Mengacu pada kondisi tersebut, kewajiban setoran 2007 baru dapat dipenuhi pada 2008.'' Dijelaskan, PD BPR Bank Pasar Kendal akan mengalami perubahan nama menjadi PD BPR Kendali Artha. ''Raperda terkait rencana perubahan nama PD BPR Bank Pasar, saat ini sedang digodok di DPRD. Tujuan perubahan nama agar perusda ini mampu meraup pasar yang lebih luas.'' (G15-41) |