| Rabu, 10 Oktober 2007 | SEMARANG |
UMK Diusulkan Rp 650 Ribu
BALAI KOTA- Wali Kota Salatiga John Manoppo SH mengambil jalan tengah untuk memutuskan jumlah upah minimum kota (UMK) 2008, yang sebelumnya telah diusulkan oleh perwakilan pengusaha dan perwakilan serikat pekerja. Adapun jumlah UMK tersebut sebesar Rp 650.000 atau lebih rendah dari usulan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Salatiga sebesar Rp 698.400. ''Jumlah UMK yang saya tetapkan tersebut merupakan hasil dari pengkajian dan perbandingan dengan beberapa daerah lainnya seperti Kabupaten dan Kota Semarang, Solo, dan Boyolali,'' kata John setelah menyerahkan bingkisan paket Lebaran kepada warga, Selasa (9/10) pagi. Diterangkan, jumlah UMK tersebut sudah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jateng dan bisa saja mengalami kenaikan. Namun diperkirakan jika ada kenaikan tidak berbeda jauh dari usulan UMK yang telah disampaikan Pemkot tersebut. John mengakui UMK masih di bawah biaya rata-rata kebutuhan hidup layak (KHL), namun dibandingkan dengan UMK yang diterapkan tahun 2007 ini sudah ada peningkatan. UMK tahun 2007 Kota Salatiga sebesar Rp 582.000, sedangkan rata-rata KHL sejak bulan Januari hingga September sebesar Rp 720.910/bulan. Menurut John hasil kajian UMK itu telah melalui analisis dan pertimbangan dari semua elemen perburuhan baik pengusaha, Disnaker, dan tenaga kerja. Analisisnya juga telah dilakukan dengan matang, serta melewati beberapa proses. ''Setelah usulan UMK disampaikan kepada gubernur, kami berharap dapat segera ditetapkan dan diterapkan pada 2008,'' jelas John. Sebagaimana diketahui, SPN Kota Salatiga berharap UMK 2008 dapat dinaikkan sebesar 20%, dari Rp 582.000 pada 2007 menjadi Rp 698.400. Harapan tersebut disampaikan oleh SPN yang beranggotakan sekitar 4.300 pekerja. Ketua SPN Pujo Asril dan Sekretaris Tega Djatmika mengatakan, dengan kenaikan upah tersebut diharapkan para pekerja dapat meningkatkan kesejahteraannya. (H2-41) |