| Rabu, 10 Oktober 2007 | SEMARANG |
Komisi I Peringatkan Dinas Pendidikan
SALATIGA- Komisi I DPRD Kota Salatiga memberikan peringatan lisan kepada Dinas Pendidikan Kota Salatiga saat melakukan sidak ke dinas itu, Selasa (9/10) siang. Peringatan disampaikan, karena dalam setiap pelaksanaan anggaran dinas tidak pernah memberikan laporan atau tembusan kepada DPRD. ''Selama ini kami dari Komisi I yang membidangi pendidikan tidak pernah mendapat laporan atau tembusan mengenai kegiatan anggaran yang berlangsung di Dinas Pendidikan. Baik pengadaan barang, jasa maupun proyek fisik,'' kata Ketua Komisi I, Ahmadi SH. Anggota Komisi I yang mendatangi Disdik adalah, Rosa Darwanti J Manoppo SH MSi, Elisabeth Dwi Kurniasih SH MSi, Muh Haris SH, dan Assadullah Munthakob SPd. Saat datang, komisi tidak ditemui Kadinas Dra Hj Endang DW MPd karena ke luar kantor, tapi ditemui Kabag TU Drs Suwadi dan Kabid Dikdas Drs Wido Muwardi. Ahmadi mengungkapkan, kedatangan mereka ke Disdik menindaklanjuti surat masuk dari Forum Informasi dan Kamunikasi Komite Sekolah/Madrasah Penerima DAK Pendidikan. Surat yang ditandatangani Ketua Forum Yon Riyono SH dan Khoirun BA itu, berisi permasalahan berkaitan dengan pelaksanaan dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan. Dalam surat itu, komite sekolah dan madrasah mempermasalahkan penyeragaman rencana anggaran belanja (RAB) pengadaan sarana pendidikan dan sarana perpustakaan yang mengarah kepada konsorsium tertentu. Akan Ditelusuri Kemudian ada dugaan pembagian jatah garapan proyek pendidikan kepada sejumlah konsorsium, dan sejumlah permasalahan lainnya. ''Ini yang masih akan kami telusuri persoalan penggunaan dana DAK yang dilaporkan terjadi permasalahan,'' terang Ahmadi. Menurut Ahmadi, yang menjadi permasalahan selama ini, karena Komisi I tidak pernah mendapat laporan terkait pengadaan barang dan jasa atau proyek fisik. Bahkan setiap ada permasalahan yang muncul termasuk penerimaan siswa baru (PSB) lalu, Disdik telah diberi peringatan dan evaluasi. ''Setiap komisi melakukan monitoring tidak ditindaklanjuti Dinas Pendidikan. Sehingga jika nantinya terjadi permasalahan berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa atau proyek fisik, Komisi I tidak ikut bertanggung jawab,'' ujarnya. Peringatan lisan tersebut juga akan dilaporkan kepada wali kota melalui pimpinan DPRD. Sementara itu Kabag TU Drs Suwadi mengungkapkan, dirinya tidak memiliki otoritas memberikan jawaban atas pernyataan dan kedatangan DPRD. "Kami akan melaporkannya kepada kepala dinas," katanya.(H2-41) |