| Rabu, 10 Oktober 2007 | SEMARANG |
Awasi Pasar Tumpah hingga Usai Arus BalikSEMARANG- Dinas Pasar terus menggelar operasi gabungan ke pasar-pasar hingga usai arus balik mendatang. Mereka akan mengawasi titik-titik berpotensi pasar tumpah yang berisiko memacetkan lalu lintas. Tak tanggung-tanggung, bila pedagang nekat berjualan di badan jalan, Dinas akan menarik izin berjualan mereka. ''Masing-masing pasar sudah ada posko yang mengontrol pedagang. Tapi, kami akan tetap menggelar operasi terpadu malam hari, agar pedagang tidak tumpah ke jalan,'' ujar Kepala Dinas Pasar Tommy Yarmawan Said kemarin. Tanpa Henti Dia mengemukakan, operasi terpadu yang dilakukan bersama Satpol PP, Polwiltabes, Dinas Perhubungan, dan aparat kecamatan/kelurahan itu dilakukan tanpa henti. Beberapa pasar sudah mulai mematuhi instruksi agar tak berjualan di sembarang tempat. Namun, sejumlah pasar yang pedagangnya masih nekat akan ditindak tegas. ''Pasar Mangkang sudah mulai bisa teratasi, juga Pasar Karangayu. Tapi, di Pasar Mrican ternyata kemarin masih ada yang nekat, sehingga petugas terpaksa mengamankan,'' lanjutnya. Pasar-pasar tersebut, kata dia, berada di jalur mudik sehingga risiko kemacetan sangat tinggi. Meski demikian, untuk beberapa pasar yang tidak secara langsung mengganggu arus mudik, pihaknya juga tetap melakukan pengaturan. Dia mencontohkan Pasar Johar yang seringkali penuh oleh PKL dan parkir. ''Bukan berarti kami menoleransi. Tapi, kami sudah menegaskan agar badan jalan yang terpakai satu lajur saja. Masalah di Johar ini memang cukup rumit, karena parkirnya juga memakai badan jalan. Kalau PKL dilarang, parkir juga seharusnya tidak diperbolehkan,'' imbuhnya. Tommy mengatakan, setiap Lebaran jumlah pedagang akan bertambah sekitar 10-20%. Karena itu, lahan yang ada juga menjadi sangat terbatas. ''Tapi, di tiap pasar berbeda, ada yang mengganggu lalu lintas, ada yang beratur.'' Sejumlah pasar tumpah yang menjadi titik pantauan adalah Mangkang, Karangayu, Mrican, Gayamsari, Pedurungan, Peterongan, Genuk, dan Johar. (H12,H9-37) |