logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 10 Oktober 2007 SEMARANG
Line

Bapedalda Tegur PT IPU

  • Sengketa Lingkungan dengan Warga Sulanji

SEMARANG- Badan Pengelolaan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Semarang akan menyampaikan surat teguran kepada PT Indo Perkasa Usahatama (IPU).

Langkah itu dilakukan karena dalam mengembangkan Kawasan Industri Candi dinilai melanggar aturan. Pelanggaran meliputi sejumlah hal, di antaranya sabuk hijau, terasering, galian C, dan kompensasi. Selain itu, PT IPU juga dinilai melanggar kesepakatan yang dibuat dengan warga.

''Surat teguran itu sudah saya tandatangani dan akan dikirim secepatnya kepada pihak yang bersangkutan. Kami memberi tenggat waktu tiga puluh hari kepada PT IPU untuk melakukan upaya perbaikan seperti yang tertera dalam surat tersebut,'' kata Kepala Bapedalda Sujoko, seusai rapat koordinasi di Kantor Bapedalda, Jl Tapak Selasa (9/10).

Rapat itu dihadiri Tim Pengendalian dan Penataan Lahan Kawasan Industri Candi, perwakilan muspika Ngaliyan, dan warga Perumahan Sulanji Atas RW 6, Kelurahan/Kecamatan Ngaliyan.

Tim memaparkan langkah-langkah dan temuan Bapedalda di Kawasan Industri Candi. Sementara warga menyampaikan keterangan seputar pelanggaran lingkungan yang dilakukan PT IPU di wilayah mereka.

Sujoko menambahkan, surat teguran merupakan tindak lanjut dari laporan serta protes warga atas tindakan PT IPU di lapangan. Surat itu wajib diperhatikan, sebab jika tidak akan disambung dengan surat kedua dan seterusnya. ''Kalau sampai tiga kali masih belum diindahkan, Pemkot akan bertindak tegas. Perusahaan pengembang itu akan dicabut izinnya,'' terang Sujoko.

Juru bicara warga Perumahan Sulanji Atas RW 6 Hartono berharap surat teguran itu mendapat perhatian serius dari PT IPU. Setelah ini, PT IPU hendaknya menghentikan aktivitas pembangunannya di area sabuk hijau.

''Sebaiknya, area sabuk hijau sementara menjadi kawasan status quo. Setelah itu Pemkot bikin papan peringatan di sana. Tenggat waktu peringatan juga jangan terlalu lama. Agar masalah cepat terselesaikan,'' ujar Hartono.

Sementara itu, hingga petang kemarin, General Manager Kawasan Industri Candi, Hendri, belum berhasil diminta konfirmasi. Adapun koordinator keamanan, Anton S Cipta tidak bersedia memberi tanggapan soal surat teguran Bapedalda. ''Kalau masalah surat teguran, saya no comment saja. Yang jelas, warga telah bertindak anarkis dengan merusak pagar milik PT IPU, Senin (8/10) sore lalu,'' kata Anton.(H40,H6-41)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA