| Senin, 08 Oktober 2007 | SEMARANG |
Anak Karyawan Ter-PHK PT Kedaung Diminta DibantuUNGARAN - Ketua Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Semarang Drs H Zaenal Abidin meminta kepada sejumlah pihak, agar membantu biaya sekolah anak karyawan PT Kedaung Medan Industrial Limited (Ltd) di Klepu, Pringapus, Kabupaten Semarang, yang belum lama ini di-PHK. Sebab, kondisi karyawan yang rata-rata sudah berusia di atas 40 tahun tersebut, kesulitan mencari pekerjaan di pabrik. Apalagi, pesangon yang diterima, berdasar keterangan karyawan, sangat minim jika dibanding masa kerja yang mencapai lebih dari 20 tahun. Di pabrik produsen pecah belah ini, ada 905 karyawan di-PHK, sekitar 200 orang adalah penyandang cacat. ''Jangan sampai anak-anak bangsa itu putus sekolah karena orang tuanya di-PHK. Wajib belajar pendidikan dasar (wajar dikdas) sembilan tahun harus dapat terpenuhi,'' kata Zaenal Abidin, Minggu (7/ 10). Ia menyatakan, akan mengupayakan beasiswa bagi anak-anak karyawan tersebut yang masih ingin melanjutkan sekolah di kabupaten ini. Terutama bagi anak ratusan karyawan penyandang cacat di Kedaung. ''Usia mereka sudah 40 tahun ke atas, sulit mencari kerja. Untuk itu pihak sekolah agar meringankan atau kalau bisa menggratiskan,'' harap Zaenal. Dia mengatakan di SMPN 1 Ungaran ada lima anak karyawan ter-PHK tersebut yang sudah dinyatakan bebas biaya sekolah. Bahkan lima peserta didik tersebut masuk kelas imersi di sekolah berstandar internasional ini. ''Itu membuktikan bahwa sekolah ini peduli pada warga yang sedang dilanda musibah. Apalagi anak-anak karyawan Kedaung itu tergolong murid cerdas sebab bisa masuk kelas imersi,'' papar Zaenal Abidin. Selain di SMP, anak karyawan yang sudah SMA juga diringankan biayanya. Untuk mempermudah usaha pencarian beasiswa, dia meminta agar data-data anak sekolah diinformasikan ke Dewan Pendidikan. Klausul PHK? Widodo (41) karyawan Kedaung menjelaskan, aspirasi yang muncul dari pekerja khususnya ratusan penyandang cacat yang tinggal di mess, anak sekolah harus sampai kenaikan kelas dulu. ''Kalau kami disuruh pergi sekarang, berat. Biaya pindah sekolah juga tinggi,'' ucap Widodo asal Temanggung, kemarin. Ia mengatakan uang pesangon yang diterimanya sangat minim. Dalam penghitungan pesangon, juga tak ada disebutkan uang transport. Padahal, karyawan lain ada uang transportasi. Untuk menjaga kelangsungan hidup, para pekerja akan madul ke bupati. Termasuk membuat data anak sekolah, dan data diri karyawan supaya bisa diterima bekerja di pabrik di Kabupaten Semarang. ''Memang kami sudah tua jika akan kerja di pabrik lagi. Tapi kami butuh pekerjaan untuk menghidupi keluarga. Sebab menurut kami ada itikad tidak baik dari perusahaan yang sengaja memberhentikan kami,'' tuturnya. Menurut dia, bukan klausul PHK total yang ditandatanganinya, namun klausul pengunduran diri. ''Padahal pekerja tak pernah mengundurkan diri, ada apa ini?'' tandas dia. (H14-16) |