logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 08 Oktober 2007 KEDU & DIY
Line

MALIOBORO

Miras - Narkoba Dimusnahkan

YOGYAKARTA - Sejumlah barang bukti minuman keras dan bahan narkotika serta obat berbahaya (narkoba) dari kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, Sabtu lalu (6/10) dimusnahkan. Pemusnahan di halaman Taman Parkir Jalan Abubakar Ali Kota Yogyakarta itu terdiri atas 384,5 gram daun ganja (20 kasus); 2,419 gram putaw (enam kasus); 2,788 gram sabu-sabu (tujuh kasus); 13 butir pil ekstasy (satu kasus). Menurut Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, barang-barang yang dimusnahkan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Khusus pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara dibakar. Aksi pemusnahan serupa juga dilakukan jajaran Muspida Kabupaten Bantul, Sleman dan Gunungkidul pada hari yang sama. (P58-24)

Pamer Pistol, Ditangkap

YOGYAKARTA - Gara-gara sok jagoan, seorang laki-laki warga Kecamatan Pakualaman, Kota Yogyakarta diringkus petugas Poltabes. Namun demikian untuk menangkap tersangka Beny (45), petugas Buru Sergap yang dipimpin Aiptu Eddy Samosir, terpaksa harus mengawali dengan tembakan peringatan.

Tersangka diringkus karena Kamis malam lalu (4/10) secara sengaja mengacung-acungkan pistol revolver yang dibawanya. Dengan gayanya dia sempat memainkan senjata api genggam dengan memutar-mutar di tangannya. Menyaksikan adegan itu sejumlah orang ketakutan kalau terjadi letusan.

Menyaksikan orang di sekitarnya ketakutan, ulah Beny makin menjadi. Termasuk ketika Tim Buser datang setelah menerima laporan. Tersangka langsung disergap setelah tak memperhatikan tembakan peringatan. Dari tersangka yang mengaku sebagai anggota Polri dan mempunyai relasi dengan seorang perwira tinggi juga disita 18 butir peluru tajam. (P58-24)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA