| Sabtu, 06 Oktober 2007 | WACANA |
Debat: Soal Kekayaan SoehartoTirulah Filipina
SEKJEN PBB Ban Ki Moon meluncurkan program Global Stolen Asset Recovery Initiative di Markas Besar PBB New York, 17 September lalu. Menariknya, PBB menempatkan mantan presiden Soeharto pada urutan pertama dalam daftar pemimpin yang mencuri uang negara. Pengumuman ini seolah-olah membenarkan laporan investigasi majalah Time Asia yang menemukan harta Soeharto senilai 15-35 miliar dolar AS. Langkah apakah yang harus ditempuh pemerintahan Presiden SBY berkenaan dengan pengumuman ini? Pasalnya, dalam peradilan dalam negeri, MA telah memenangkan Soeharto yang menggugat balik Time Asia di tingkat kasasi, dengan tuduhan pencemaran nama baik Soeharto. Presiden SBY harus bertindak cepat dalam mengusut kasus Soeharto. Sebab Indonesia turut menandatangani UN Convention Against Corruption (2003). Itu berarti pemerintah harus menyukseskan program PBB itu. Ditambah lagi PBB telah mengumumkan bakal memfokuskan pada peringkat 10 besar daftar pemimpin pencuri uang negara ini. Jadi, Soeharto adalah target nomor wahid PBB. Bisakah pemerintahan SBY mengejar harta Soeharto? Tirulah Filipina, karena negeri ini telah membuktikan ketegasannya dalam pengejaran uang negara yang dikorupsi bekas presidennya, kendati harus menunggu 18 tahun untuk memperoleh 624 juta dolar hasil korupsi Marcos yang disimpan di Swiss. Sedangkan bekas presiden Filipina lainnya, Joseph Estrada (1998-2001), yang ''hanya'' korupsi 78 juta - 80 juta dolar AS telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 12 September 2007 oleh San Diganbayan, pengadilan khusus korupsi di Filipina. Pemerintah Filipina berani menghakimi bekas presidennya yang korupsi. Sebab, seperti pernah dikatakan almarhum Heydiyorac, bekas ketua Presidential Commision on Good Government (PCGG), soalnya bukan berapa lama atau berapa uang korupsi kembali. Namun Filipina secara moral menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan. Korupsi itu salah! Belajar dari Filipina, mestinya Presiden SBY dan DPR harus berani mengadili Soeharto dan perlu segera membentuk komisi nasional semacam PCGG di Filipina. Ini demi menuntaskan masalah pengejaran korupsi Soeharto. Rakyat dan dunia (PBB) pasti akan turut membantu. (32) *) Penulis adalah peserta Program Pertukaran Mahasiswa Indonesia-FiIipina di Ateneo De Manila University. |