logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 06 Oktober 2007 NASIONAL
Line

Oknum PT KA Segera Diperiksa

  • Kasus Pemalsuan Tiket

SEMARANG- Kapolda Jateng Irjen Drs H Dody Sumantyawan HS SH menyatakan segera memanggil oknum PT KA untuk diperiksa, terkait terbongkarnya pemalsuan tiket KA Ekonomi Kertajaya jurusan Pasar Senen (Jakarta)-Pasar Turi (Surabaya). Siapa saja nama-nama oknum BUMN itu yang diduga terlibat, pihaknya belum bisa membeberkan. Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) masih melakukan pendataan secara cermat.

"Tersangkanya yang mantan karyawan PT KA kan masih kita periksa secara intensif. Nanti dari hasil pemeriksaan, akan muncul nama-nama yang layak kita panggil untuk dimintai keterangan," tutur Kapolda didampingi Direktur Reserse Kriminal (Direskrim) Kombes Masjhudi, Jumat (5/10).

Untuk tahap awal, pihaknya tentu baru memanggil sebatas saksi. Bila dalam pemeriksaan dan pengembangan penyidikan ditemukan bukti kuat mengarah tindak pidana, status saksi dapat berubah menjadi tersangka.

Perubahan status itu sangat memungkinkan, mengingat pengakuan tersangka Sudarto (57) dalam menjalankan aksinya kerap dibantu karyawan perusahaan itu yang bekerja sebagai kondektur KA.

Menyesal

Tersangka dugaan pemalsuan tiket KA ekonomi Kertajaya mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan. Selain tidak bisa berlebaran dengan keluarga, dirinya juga tidak bisa memberikan nafkah.

Di sisi lain, tersangka juga berharap tidak hanya dirinya yang seharusnya ditangkap Unit Resmob Polda Jateng. Namun rekan-rekannya yang lain yang memberikan izin dan peluang menjual tiket palsu juga ditangkap.

Perkembangan terakhir, Unit Resmob Polda yang dipimpin Kanit Resmob AKP Puji Sumarsono SH, kini terus mengembangkan kasus itu. Sebab ada dugaan, pemalsuan tiket itu bisa terjadi di kereta-kereta lainnya.(D12,H21-77)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA