| Sabtu, 06 Oktober 2007 | SEMARANG |
Mabuk dan Malak, 7 Preman DiamankanSALATIGA- Karena meresahkan masyarakat, tujuh orang preman diamankan petugas ke Mapolres Salatiga, Jumat (5/10) usai Jumatan. Mereka ditangkap petugas dalam kondisi mabuk di Gedung Pertemuan Daerah (GPD) Jl Pemuda Salatiga. Penangkapan tersebut bermula ketika petugas Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK), menerima laporan masyarakat lewat telepon bahwa di depan GPD terdapat puluhan pemuda bertato mabuk-mabukan dan melakukan pemalakan pada sejumlah orang yang lewat. "Mereka minta uang dan memaksa meminta rokok dalam keadaan mabuk pada sejumlah orang," kata petugas di Polres Salatiga. Menanggapi laporan tersebut, petugas SPK dan Samapta segera meluncur ke lokasi dan menemukan sejumlah preman yang sedang mabuk. Ketika melihat petugas datang, mereka mencoba untuk melarikan diri. Petugas kemudian mengejar dan dapat menangkap tujuh orang, sedangkan yang lainnya berhasil kabur. Ketujuh orang tersebut adalah Na (16), Tri (20), Den (20) ketiganya warga Nanggulan, Ek (16), Ar (18) warga Desa Pete Sukoharjo Pabelan Kabupaten Semarang, Yan (20) warga Sruwen Kabupaten Semarang dan Gus (15) warga Tegalrejo Salatiga. Mereka yang tertangkap kemudian digelandang ke Mapolres untuk dilakukan pembinaan dan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kabag Ops Polres Salatiga, Kompol Sutarno mengatakan, setelah dilakukan pembinaan selama dua jam di halaman Mapolres, mereka kemudian dilepaskan. Kepada masyarakat, Sutarno mengimbau agar warga membantu memberikan informasi apabila menemukan aksi premanisme. (J12-16) |